DISKUSI PANEL BS HANKAM
Rabu, 12 Agustus 2020Jakarta Rabu (12 Ags 2020). Dirjen Pothan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si., melaksanakan kegiatan diskusi panel ”BS Hankam” kepada peserta PPRA LXI Tahun 2020 Lemhanas RI dilaksanakan secara Virtual dengan mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini dengan mengangkat topic “Sinergi Kementerian Dan Lembaga Pemerintah Dalam Menghadapi Ancaman Nirmiliter”, bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika Gd. Pancagatra Lt. 3 Timur Lemhanas RI, dengan pesererta 100 orang terdiri dari: TNI, Polri, Kementerian & Lemgbaga, Parpol, Kopertis, Ormas dan Negara Sahabat.
Pada kegiatan diskusi tersebut ada beberapa Panel: Panelis satu Dirjen Pothan Kemhan, Panelis dua Dr. Ali Wibisono, Ph. D, Panelis tiga Dr. Edy Prasetyono, M.A, Panelis empat Laksda TNI Prastyo Nugraha, M. Sc, dan Laksamana TNI Budi Kalimantoro sebagai moderator. Kegiatan diawali pembukan, paparan para Panelis dan sesi tanya jawab.
Dalam kesempatan tersebut Dirjen Pothan Kemhan menyampaikan, bahwa Visi Misi Presiden 2020-2024 terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, adapun Visi Misi Kementerian Pertahanan 2020-2024 Terwujudnya Pertahanan Negara yang Tangguh Menuju Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Tujuan Kementerian Pertahanan: Terjaganya kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta terlindunginya keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Terbangunnya Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta yang terintegrasi dan modern, Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara dan Terselenggaranya Pengelolaan Wilayah Pertahanan.
Sasaran strategis Kementerian Pertahanan diantaranya: Terjaganya kedaulatan negara, Terlindunginya keutuhan wilayah, Terlindunginya keselamatan segenap bangsa di seluruh wilayah NKRI, Meningkatnya hubungan Diplomasi Pertahanan ,Terintegrasinya Pertahanan Militer dan Nirmiliter dalam Sistem Pertahanan Negara yang bersifat Semesta.
Hakikat & Kedudukan Permenhan NO 19 / 2016. Hakikat; Merupakan acuan bagi K/L dan pemda dalam mengelola sistem penyelenggaraan Pertahanan Nirmiliter guna menghadapi ancaman nonmiliter. Kedudukan; Jabaran doktrin Hanneg dari aspek Nirmiliter, Sebagai doktrin induk bagi penyelenggaraan Pertahanan Nirmiliter, Sebagai rujukan bagi K/L di luar bidang pertahanan & Pemda dalam menyusun strategi & postur pertahanan nirmiliter di sektor masing-masing sesuai tupoksi-nya
Kegiatan diskusi Panel BS Hankam kepada peserta PPRA LXI Tahun 2020 Lemhanas RI berjan dengan tertib aman dan lancar. (Red Bagdati)