TATAP MUKA WAMENHAN DENGAN BU HANDAK
Kamis, 16 Juli 2020Dirjen Pothan Kemhan beserta Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan mendampingi Wamenhan Bapak Sakti Wahyu Trenggono melakukan tatap muka dengan Badan Usaha Bahan Peledak (BU Handak) sebagai sarana perkenalan dan membahas hal terkait dengan pembinaan dan pengembangan BU Handak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Palapa Gedung Sudirman Kementerian Pertahanan pada tanggal 15 Juli 2020. Badan Usaha Bahan Handak yang dihadiri oleh Ketua Asosiasi Produsen dan Distributor Bahan Peledak Indonesia (Asprodispa) dan 11 BU Handak yang terdiri atas PT. Dahana (Persero), PT. Pindad (Persero), PT. Multi Nitrotama Kimia, PT. Armindo Prima, PT. Trifita Perkasa, PT. Asa Karya Multipratama, PT. Aneka Gas Industri, PT. Mexis, PT. Distribusi Ammo Nusantara, PT. Prima Mega Blast, dan PT. Kaltim Nitrate Indonesia
Dalam acara tersebut, Dirjen Pothan Kemhan memberikan penjelasan singkat terkait dengan pembinaan dan pengembangan BU Handak yang meliputi dasar hukum, regulasi pengelolaan handak komersial, tataran kewenangan, tahapan proses izin pendirian pabrik dan izin produksi handak, dan kuota impor handak. Lebih lanjut Ketua Asprodispa memberikan masukan agar harga produk handak dalam negeri dapat berkompetisi dengan produk luar negeri sehingga perlu ada komunikasi antara produsen handak dan BU Handak lainnya.
Wamenhan memberikan arahan agar mengurangi impor bahan peledak, memberikan insentif kepada BU Handak yang dapat mengurangi impor dan meningkatkan produksi bahan peledak, melakukan langkah bersama untuk menyediakan bahan baku Handak dari dalam negeri, dan tidak menambah jumlah BU handak guna menjaga keseimbangan pasar.
Diharapkan pertemuan tersebut bermanfaat dan mempererat hubungan kerja antara Kementerian Pertahanan dan Badan Usaha Bahan Peledak dalam meningkatkan kemandirian industri di dalam negeri dan perekonomian nasional.
Kegiatan Tatap Muka Dengan Badan Usaha Bahan Peledak berjalan aman dan lancar (Red. Bagdatin/Dittekindhan)