INDO DEFENCE BUSINESS FORUM 2018 “PROMOTING NATIONAL DEFENCE INDUSTRY” 7 November 2018

Rabu, 7 November 2018

Kegiatan Indo Defence Business Forum 2018 dengan tema “Promoting National Defence Industry” dalam rangka menunjang Kebijakan Nasional dalam mewujudkan Kemandirian Industri Pertahanan Nasional, berlangsung pada tanggal 7 November 2018, kegiatan ini bertempat di JIExpo Kemayoran Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Menteri Pertahanan negara sahabat, Para Duta Besar dan pimpinan delegasi negara sahabat, Para pimpinan militer dari negara sahabat, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri, Pejabat Kementerian Pertahanan RI, Dirjen Pothan Kemhan, Para pimpinan Industri Pertahanan dalam dan luar negeri dan undangan lainnya.

foto 1

Dalam sambutannya Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menyampaikan bahwa Forum ini sangat relevan dan tepat waktu ditengah upaya pemerintah untuk mewujudkan visinya untuk mewujudkan kemandirian Industri Pertahanan Nasional yang Berstandard Internasional, Maju, berkualitas dan Modern serta memiliki daya saing tinggi. Pada kesempatan ini juga disosialisasikan kebijakan dan Road Map Kementerian dalam pengembangan Industri Pertahanan Nasional. Diharapkan melalui forum ini dapat membawa manfaat positif bagi kita semua dalam menjembatani para pelaku industri baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan para pengguna dan pengambil keputusan untuk dapat memiliki pemahaman yang sama terkait dengan kebutuhan dan ketersediaan Alpalhankam yang dapat dimanfaatkan di negara masing-masing. Inti pengembangan Industri Pertahanan adalah adanya kolaborasi dengan sesama negara sahabat untuk saling mengisi dan menguatkan.

foto 2

Dalam merumuskan Strategi Pertahanan Negara, Kemhan selalu mengacu pada kondisi aktual Potensi Ancaman Negara masa kini dan masa yang akan datang. Dari Penentuan Definisi Persepsi Ancaman tersebut, Menhan Kemudian merumuskan dan menetapkan kebijakan Pertahanan Negara yang pelaksanaannya akan melibatkan semua komponen Bangsa dengan rumusan siapa berbuat apa. Termasuk didalamnya merumuskan kebijakan (Politik) penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta Alutsistanya sebagai Komponen Utama yang didukung oleh Sumber Daya Nasional lainnya sebagai Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Kebijakan Pengembangan pembangunan Industri Pertahanan difokuskan utamanya untuk menghadapi Ancaman Nyata yaitu jenis ancaman yang sedang kita hadapi pada masa kini dan yang sewaktu-waktu dapat terjadi dimasa datang. Jenis Ancaman Nyata yang saya maksudkan disini adalah; Ancaman Terorisme dan Radikalisme, Separatisme dan Pemberontakan Bersenjata, Bencana alam dan lingkungan, Pelanggaran Wilayah Perbatasan, Perompakan dan Pencurian Sumber Daya Alam, Wabah penyakit, Perang siber dan Intelligen serta Peredaran dan Penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil riset beberapa lembaga Dunia yang sangat Kredibel, seperti Standard Chartered Research, International Monetary Fund (IMF) dan City Investment Research and analysis, Indonesia diproyeksikan akan menjadi kekuatan ekonomi baru dunia bersama beberapa negara lainnya dalam beberapa tahun mendatang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, kondisi ini akan didorong salah satunya dengan meningkatnya kemampuan industri pertahanan dalam negeri yang mandiri dan Modern. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar, dengan demikian modalitas seperti ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendorong kemajuan industri pertahanan di dalam negeri. Dengan industri pertahanan yang mandiri diharapkan mampu menopang Kekuatan pertahanan negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

foto 3

Oleh Karena itu, Melalui Acara Indonesia Defence Expo 2018; Indonesia ingin menunjukkan capaian strategis yang ditunjukkan oleh Industri dalam negeri Indonesia dalam menjawab tantangan dan serta menjawab tantangan Perkembangan Teknologi masa kini yang begitu pesat dan sarat dengan nuansa kompetisi global antar bangsa yang pada gilirannya memiliki arti penting dalam menentukan eksistensi suatu bangsa. Perlu digaris bawahi Bahwa Indonesia telah mampu untuk mandiri dan dalam proses untuk menjadi Produsen Alutsista yang mampu berkiprah di kancah Internasional. Hal ini bukan suatu yang ambisius tetapi sebuah realita yang harus diwujudkan bersama, karena pada hakekatnya bangsa Indonesia sarat dengan kreatifitas dan potensi yang sangat besar untuk berinovasi dan mengembangkan Industri yang berbasis Tehnologi Canggih. Dalam hal ini, Kemhan juga telah mengeluarkan anggaran Riset yang cukup besar untuk mewujudkan itu semua. Negara Indonesia Berkomitmen kepada dunia bahwa produk Alutsista TNI produk dalam negeri memiliki kualitas dan Perfomance yang handal dan prima didalam memperkuat Sistem Pertahanan Negara Indonesia. Dua tahun setelah disahkannya UU No. 16 tahun 2012, disahkan juga UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang didalamnya tercantum mengenai industri strategis. Kedua aturan ini saling mendukung mengenai pentingnya industri yang terkait dengan pertahanan dan keamanan Negara. Di dalam UU No. 16 Tahun 2012 disebutkan adanya kewajiban imbal dagang, kandungan lokal dan atau offset paling rendah 85 % untuk setiap pengadaan alpalhankam produk luar negeri. Besaran kandungan lokal dan offset didalamnya sebesar 35 % dengan peningkatan 10 % setiap lima tahun. Artinya, mulai tahun 2018 ini, besaran ini menjadi 45 %. Tim penyelenggara kewajiban ini berada di bawah tanggung jawab Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan.

foto 4

Sementara itu, Implementasi Kandungan Lokal, Offset dan Imbal Dagang telah dimulai sejak tahun 2015 dalam pengadaan simulator pesawat tempur, jembatan militer, munisi kaliber besar dan degaussing korvet. Sementara di tahun 2016 hingga 2018 diterapkan pada pengadaan (fitted for but not with) FFBNW, roket, torpedo kapal selam, ponton set amfibi, rudal, dan meriam. Hal ini merefleksikan komitmen dan integritas yang tinggi dari komponen Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada Negara dan Bangsa Indonesia. Guna menjamin keberlanjutan Kebijakan Pemerintah yang pro Kemandirian Industri Pertahananan yang kuat serta guna mendorong Industri Nasional agar berpartisipasi dalam Industri Pertahanan, dhi. Pemerintah c.q. Menhan telah mengambil Beberapa langkah-langkah konkret diantaranya sebagai berikut:

  1. Mengalokasikan anggaran Pinjaman Dalam Negeri untuk Industri Pertahanan Nasional (BUMN Strategis seperti PINDAD, PAL, PTDI, PTLEN, DLL)

  2. Mendukung kemajuan BUMN Strategis sebagai PELAKU ToT, Pemenuhan Komponen Lokal dan Offset dengan cara BUMN dan Mitra Lokal menjadi ‘Lead Integrator’ atas produk-produk alusista asing yang terpaksa dibeli. Ini sesuai dengan mandat UU Industri Pertahanan No. 16 Th 2012 yang selama ini sering dengan sengaja maupun tanpa sengaja dilanggar.

  3. Mendorong perusahaan Swasta Nasional untuk bermitra dengan BUMN Strategis dalam hal Alih Teknologi (ToT) dan muatan lokal.

  4. Pembelian Alusista luar negeri diupayakan untuk memberikan nilai tambah untuk INDUSTRI NON ALUSISTA karena Kita mempunyai posisi tawar yang sangat tinggi.

foto 5

Terkait implementasi UU No. 16 tahun 2012 beserta aturan turunannya, ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama, agar upaya mencapai kemandirian industri pertahanan dalam negeri ini menjadi semakin cepat. Hingga saat ini, sudah 68 industri yang telah ditetapkan sebagai industri pertahanan dalam berbagai tingkatannya. Hal ini perlu diakselerasi, agar semakin banyak industri yang dapat berpartisipasi. KKIP juga bertanggungjawab untuk menetapkan standar, agar Faktor Pengali Komponen yang digunakan adalah sebesar-besarnya manfaat untuk kepentingan ekonomi dan industri Indonesia. Industri pertahanan dalam negeri akan terus meningkatkan kapabilitasnya sehingga mampu menyerap teknologi sebanyak mungkin melalui komponen kandungan lokal dan offset.

foto 6

Forum ini adalah sebuah momen yang penting untuk kita semua yang berasal dari berbagai Negara dan latar belakang untuk dapat saling berbagi, berdiskusi bahkan bekerja sama dalam komitmen saling menghormati dan menguntungkan untuk membangun dan mengembangkan Industri Pertahanan yang ditujukan untuk perdamaian dan kebaikan untuk umat manusia, bukan sebaliknya semata-mata untuk menciptakan alat perang yang menghancurkan dan mengintimidasi Negara lain. Diharapkan bahwa suatu hubungan kerja sama harus dibangun dalam koridor kesucian dan ketulusan niat dan hati nurani serta dengan memperbesar persamaan dan memperkecil perbedaan. Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman dan lancer. (Red. Bag Datin)

.

♥ KOMENTAR, SARAN, MASUKAN… KIRIM KE : komentar.pothan@kemhan.go.id

♦ FOTO KEGIATAN KLIK DISINI




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia