PENINGKATAN KEMAMPUAN PERANG NIRKONTAK (NON-CONTACT WARFARE) : TANTANGAN, PELUANG DAN ANCAMAN BAGI INDONESIA

Selasa, 18 Februari 2025

Oleh : Gede Priana Dwipratama, S.E., M.M.
Penata Tk. I III/d / e-mail : dwipratama0986@gmail.com
Analis Pertahanan Negara Ahli Muda Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan

 

I. Pendahuluan.

Konsep perang terus berkembang ketika teknologi memberikan berbagai pilihan dan sarana yang baru. Hadirnya Alpalhankam dengan teknologi tinggi seperti rudal jarak jauh, senjata pintar presisi tinggi, sistem tak berawak, robot dan satelit telah menghadirkan dimensi baru bagi perencana militer dalam medan perang. Dimensi perang baru tersebut dapat mengganggu, menyangkal dan menghancurkan potensi perang musuh melalui suatu operasi informasi (Information Operation / IOs) tanpa henti. Konsep perang tersebut merupakan Perang Nirkontak atau Non-Contact Warfare (NCW). Medan tempur yang meliputi darat, laut, udara, ruang angkasa dan siber telah berkembang dalam lingkungan yang sangat kompetitif, kompleks dan serba cepat. Medan tempur tersebut saling tumpang tindih dengan ruang non-pertempuran seperti ruang teknologi, ruang sosial hingga ruang pikiran manusia. Sarana digital menjadi bagian dari Perang Nirkontak. Ketika perang semakin berpusat pada penggunaan sarana digital, perbedaan antara domain militer dan non-militer akan menjadi semakin kabur. Menurut Mandeep Singh (2020) yang dikutip dari https://ipdefenseforum.com/, serangan siber, kendaraan tak berawak, dan robot yang dipersenjatai merupakan semua bentuk yang disebut oleh perencana pertahanan sebagai instrumen perang nirkontak. Mandeep Singh juga menyatakan karena menghadirkan peluang dan ancaman potensial, para pejabat pertahanan India semakin mencurahkan lebih banyak perhatian pada kemampuan ini. Menurut Kumar (2014), Definisi Operasi Informasi oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat adalah penggunaan secara terintegrasi dari Electronic Warfare (EW), Computer Network Operations (CNOs), Psychological Operations (PSYOPS), Military Deception (MILDEC) dan Operational Security (OPSEC) secara bersamaan dengan kemampuan pendukung tertentu untuk mempengaruhi, memperbaiki atau mengambil alih peran manusia dalam pengambilan keputusan secara otomatis yang sekaligus dapat melindungi manusia itu sendiri (hal. 78). Perang Nirkontak memaksimalkan penggunaan teknologi agar dapat mencegah jatuhnya korban jiwa bagi prajurit yang menggunakannya di medan perang. Hal ini membuat Perang Nirkontak menjadi berbeda dengan perang konvensional yang melibatkan kontak fisik langsung. Teknologi yang digunakan dalam Perang Nirkontak memberikan keuntungan dalam hal kecepatan dan efisiensi, namun juga membawa berbagai tantangan, peluang, dan ancaman baru.

A. Latar Belakang Masalah.

Menurut Kumar (2014), Evolusi Perang Nirkontak terutama disebabkan oleh dampak media yang memperlihatkan kantong jenazah dan hilangnya anggota tubuh para prajurit dan hadirnya teknologi yang menyediakan sarana alternatif dalam peperangan. Motivasi utama Perang Nirkontak untuk meminimalkan jatuhnya korban jiwa dan membatasi kerusakan tambahan yang dapat terjadi (hal. 76). Prinsip dasar Perang Nirkontak yaitu “fighting wars without suffering casualities” atau berperang tanpa mengakibatkan penderitaan korban jiwa. Kumar juga mendefinisikan Perang Nirkontak sebagai jenis peperangan yang melibatkan penerapan semua kemampuan nasional secara terpadu, sekaligus memastikan kontak fisik minimum dari kekuatan sendiri.

Hal ini mencakup perang informasi, rudal, serangan drone dan robotik dalam suatu lingkungan transparansi medan perang dengan fungsi komando dan kontrol melalui sistem Command, Control, Communication, Computers, Intelligence, Surveillance, Target Acquisition and Reconnaissance (C4ISTAR). Perang Nirkontak dapat menjadi domain bagi semua negara, baik negara kuat maupun negara yang lemah. Keunggulan teknologi dalam transparansi medan perang melalui C4ISTAR, operasi informasi, senjata presisi tinggi, sistem komando dan kontrol, rudal, platform dan sistem tak berawak baik Unmanned Aerial Vehicles (UAVs) dan Unmanned Combat Aerial Vehicles (UCAVs), sistem navigasi dan pelacakan kendaraan bawah air berbasis permukaan maupun luar angkasa, sistem pembuatan dan prakiraan cuaca, robotik, sensor, seekers, dan lain sebagainya. Perang Nirkontak perlu didukung oleh Industri Pertahanan yang modern dan canggih, serta kelangsungan penelitan dan pengembangannya. Ironisnya, hal ini juga membuat negara – negara maju menjadi lebih rentan dan kerentanan ini dapat dieksploitasi oleh pihak yang lebih lemah. Perang Nirkontak juga dapat mengubah konsep kedaulatan nasional suatu negara seperti yang terlihat dalam serangan drone yang terjadi di Pakistan, Afghanistan, Libya, Yaman dan Tunisia, serta Computer Network Operations (CNO) yang dilakukan berbagai negara dalam mengumpulkan informasi intelijen, penilaian kerentanan, pengujian senjata cyber, respon – respon negara – negara sasaran, gangguan ekonomi, dan lain sebagainya.

Perkembangan teknologi sektor pertahanan subsektor Industri Pertahanan tersebut seperti hadirnya teknologi drone, kecerdasan buatan, senjata laser dan perang siber merubah paradigma dalam strategi militer berbagai negara. Indonesia sebagai negara besar dari aspek kekayaan alam, letak geografis dan jumlah penduduk memiliki potensi yang sangat baik dalam pembangunan dan pengembangan teknologi – teknologi tersebut, namun penguasaan teknologi Perang Nirkontak membutuhkan lebih dari sekedar teknologi, ia melibatkan integrasi antara sistem teknologi, personel yang terlatih, serta kebijakan yang matang.

B. Rumusan Masalah.

1. Apa tantangan yang dihadapi Indonesia dalam meningkatkan kemampuan perang nirkontak?
2. Apa peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam pengembangan perang nirkontak dalam rangka memperkuat pertahanan negara?
3. Apa ancaman internal dan eksternal yang dapat timbul akibat pengembangan kemampuan perang nirkontak bagi Indonesia?

C. Tujuan Penulisan Artikel.

1. Menganalisis tantangan yang dihadapi Indonesia dalam meningkatkan kemampuan perang nirkontak.
2. Mengidentifikasi peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam pengembangan perang nirkontak, seperti pengembangan teknologi dalam negeri, peningkatan kerja sama internasional dan penguatan sektor keamanan siber.
3. Membahas potensi ancaman yang dapat timbul akibat pengembangan kemampuan perang nirkontak.

II. Tinjauan Pustaka.

Menurut Centre for Land Warfare Studies (CLAWS) Seminar Report yang dilaksanakan di Manekshaw Centre, New Delhi, India pada 23 September 2015, penggunaan teknologi tak berawak pada sektor sipil/non-militer seperti robot, sistem otonom dan berbagai sistem kecerdasan buatan akan menjadi komponen kunci dalam Perang Nirkontak. CLAWS Seminar Report juga menjelaskan bahwa prinsip yang mendasari Perang Nirkontak adalah dengan menurunkan, mengganggu atau menghancurkan kemampuan militer, Industri Pertahanan, komunikasi, keuangan infrastruktur, sumber daya informasi atau perdagangan dalam konflik secara terbuka atau terselubung. Kerentanan tersebut akan semakin besar dampaknya terhadap masyarakat yang telah tinggal di suatu kota pintar (smart city). CLAWS Seminar Report membagi aspek – aspek teknologi dari Perang Nirkontak berupa teknologi nano, robotik, kecerdasan buatan, teknologi siber, teknologi baru seperti senjata energi terarah, senjata balistik, drone, teknologi ruang angkasa hingga media sosial. Menurut Gray (2005), perang nirkontak merupakan bentuk baru dalam taktik perang yang mengedepankan efisiensi dan presisi tinggi. Metode ini digunakan untuk menyerang tanpa melibatkan pasukan secara langsung. Salah satu contoh teknologi yang digunakan dalam perang nirkontak adalah drone yang mampu menargetkan musuh secara presisi tanpa perlu mengirimkan pasukan ke medan perang. Penggunaan drone telah menjadi ciri khas perang nirkontak dan menggantikan metode tradisional.

Menurut Keep, Black, Melling & Plumridge (2018), para pelaku atau aktor yang beraksi dalam medan perang modern telah bergeser dari fisik (darat, laut dan udara) menuju dunia maya dengan mengeksploitasi area target yang dipandang dapat memberikan keuntungan atau memiliki superioritas yang lebih besar. Menurut Feith & Chorey (2020), medan perang telah berevolusi dari penggunaan/bentrokan senjata dimana kekuatan militer menentukan pemenang menjadi perang asimetris dengan mengandalkan kemajuan dan kecerdasan teknologi. Meningkatnya arus informasi global melalui internet, penggunaan satelit kecil, drone, ponsel, kamera video, konektivitas broadband dan lain sebagainya dapat menghasilkan lebih banyak kompleksitas dalam medan perang modern. Perkembangan teknologi tersebut membuka jalan terjadinya perang di dunia maya, peretasan dan manipulasi sistem politik luar negeri melalui penyebaran propaganda, narasi dan visual yang berfungsi sebagai instrumen utama dalam mencapai tujuan perang. Menurut Giles (2017), teknologi kecerdasan buatan sudah mulai digunakan dalam berbagai operasi militer, seperti analisis data intelijen hingga pengambilan keputusan strategis. Analisis data besar secara real-time dapat dilakukan oleh kecerdasan buatan sehingga mempercepat proses pengambilan keputusan dalam operasi militer tanpa melibatkan pasukan secara langsung. Menurut Gibson (2014), negara – negara berkembang menghadapi kesulitan dalam membangun dan mengembangkan kapasitas teknologi domestik yang diperlukan untuk perang nirkontak. Menurut Kaldor (2012), ketergantungan pada teknologi tinggi dapat berisiko turut melemahkan ketahanan suatu negara, khususnya dalam menghadapi potensi serangan siber yang ditargetkan pada infrastruktur – infrastruktur strategis. Serangan tersebut dapat merusak pertahanan negara tanpa perlu menggunakan kekuatan fisik secara langsung. Menurut Giles (2017), penggunaan perang nirkontak juga berpotensi menghadirkan ketegangan internasional. Negara – negara yang mengembangkan kemampuan tersebut dapat menciptakan situasi yang tidak kondusif di kawasan.

IV. Analisis Data atau Pembahasan.

Peningkatan kemampuan Perang Nirkontak bagi Indonesia memiliki berbagai tantangan seperti kebutuhan anggaran yang tidak sedikit dalam pembangunan teknologi dan infrastruktur yang mendukung perang nirkontak, potensi ketergantungan pada teknologi asing seperti drone dan sistem senjata otomatis dimana teknologi – teknologi tersebut dikuasai oleh negara – negara maju. Apabila terjadi embargo, Indonesia akan kesulitan mendapatkan teknologi terbaru. Selain itu, keterbatasan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) juga memerlukan investasi yang besar seperti fasilitas pengendalian drone, sistem perang siber, pusat data analisis hingga pendidikan dan pelatihan.

Peluang dalam pengembangan teknologi Perang Nirkontak bagi Indonesia melalui peran Industri Pertahanan Dalam Negeri baik BUMN maupun BUMS khususnya dalam memproduksi peralatan pertahanan yang mendukung Perang Nirkontak telah memiliki payung hukum seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, Permenhan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertahanan dan Keamanan Sub Sektor Industri Pertahanan dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. BUMN dan/atau BUMS dapat ditetapkan sebagai pemandu utama (lead integrator) oleh pemerintah untuk menghasikan alat utama sistem senjata dan/atau mengintegrasikan semua komponen utama, komponen dan bahan baku menjadi alat utama. Hal ini membuka kesempatan secara luas bagi BUMN dan/atau BUMS untuk membangun dan mengembangkan Industri Pertahanan agar dapat maju, kuat, mandiri dan berdaya saing, salah satunya dalam pembangunan dan pengembangan teknologi Perang Nirkontak.

Kerja sama internasional dengan negara – negara yang memiliki keunggulan dalam teknologi Perang Nirkontak juga dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperoleh Transfer of Technology (ToT) hingga pengalaman dalam pengelolaan dan pengoperasian dari sistem Perang Nirkontak. Kerja sama tersebut juga dapat membuka peluang kolaborasi dalam penelitian dan pengembangan sistem pertahanan. Peningkatan kemampuan keamanan siber juga perlu ditingkatkan untuk menghadapi berbagai potensi ancaman terhadap infrastruktur digital yang semakin meningkat. Peningkatan kapasitas perang siber dapat turut membangun dan mengembangkan keunggulan Indonesia dalam menjaga stabilitas digital dan melindungi data – data strategis nasional.

Potensi ancaman bagi Indonesia yang dapat timbul dari pembangunan dan pengembangan teknologi Perang Nirkontak seperti ketergantungan pada teknologi asing yang dapat melemahkan posisi Indonesia dalam konflik internasional, terutama jika negara – negara pemasok teknologi memutuskan untuk menghentikan pasokan teknologi atau melakukan embargo terhadap Indonesia. Penggunaan teknologi Perang Nirkontak juga berisiko disalahgunakan baik internal dengan kepentingan politik tertentu, maupun eksternal yang melakukan serangan siber terhadap sistem pertahanan negara.

V. Kesimpulan.

Medan perang telah berevolusi dari penggunaan/bentrokan senjata dimana kekuatan militer menentukan pemenang menjadi perang asimetris dengan mengandalkan kemajuan dan kecerdasan teknologi. Meningkatnya arus informasi global melalui internet, penggunaan satelit kecil, drone, ponsel, kamera video, konektivitas broadband dan lain sebagainya dapat menghasilkan lebih banyak kompleksitas dalam medan perang modern. Perkembangan teknologi tersebut membuka jalan terjadinya perang di dunia maya, peretasan dan manipulasi sistem politik luar negeri melalui penyebaran propaganda, narasi dan visual yang berfungsi sebagai instrumen utama dalam mencapai tujuan perang. Peningkatan kemampuan Perang Nirkontak merupakan langkah strategis yang penting bagi Indonesia untuk menghadapi situasi tersebut demi menjaga kedaulatan negara serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

VI. Rekomendasi.

1. Indonesia diharapkan dapat semakin meningkatkan investasi dalam pengembangan teknologi Perang Nirkontak yang dikembangkan oleh Industri Pertahanan Dalam Negeri agar dapat mengurangi ketergantungan pada negara asing sekaligus demi mewujudkan Industri Pertahanan yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing.

2. Kerja Sama Internasional yang lebih erat dengan negara – negara dengan kapasitas teknologi tinggi diharapkan dapat terus meningkat agar dapat mempercepat modernisasi pertahanan Indonesia dan ToT yang menguntungkan bagi Indonesia.

3. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat membangun infrastruktur yang mendukung operasional Perang Nirkontak, serta meningkatkan pelatihan untuk Sumber Daya Manusia agar siap menghadapi teknologi yang terus berkembang.

4. Indonesia diharapkan dapat terus memperkuat kapasitas pertahanan sibernya agar dapat melindungi data strategis negara dan mencegah serangan siber yang dapat merusak sistem pertahanan.

5. Badan Pengelola Investasi Danantara yang akan diluncurkan tanggal 24 Februari 2025 diharapkan dapat memberikan kontribusi pada investasi strategis di sektor pertahanan, terutama teknologi Perang Nirkontak (NCW), mengingat perkembangan teknologi drone, AI, perang siber, dan robotik sebagai masa depan industri pertahanan.

DAFTAR PUSTAKA

Bakker, E. (2019). The Role of Technology in Modern Warfare. International Journal of Military Technology, 12(3), 112-129

M. Wang, R. Lee, R. Zhang. G. Lee & D. Zhang (2018). “A Wearable SSVEP-based BCI system for quadchopter control using head-mounted device”. IEEE Access, vol. 6, pp. 26789-26789.

Giles, K. (2017). The Changing Nature of Warfare: How Technology is Transforming the Battlefield. The RUSI Journal, 162(1), 20-32

Gibson, M. (2014). Cybersecurity and Military Technology: The Interplay of Power and Information. Routledge

Huxley, T. (2013). Cyber Warfare: The Impact of Technology on Global Security. Cambridge University Press

Kaldor, M. (2012). New and Old Wars: Organized Violence in a Global Era. Polity Press

Gray, C. S. (2005). Modern Strategy. Oxford University Press.

Potensi Kendali Swarm Drone Menggunakan Kekuatan Pikiran Dengan Brain-Computer Interfaces

PENGEMBANGAN SENJATA NEURO (NEUROPHARMACOLOGY, DIRECTED ENERGY WEAPONS, DAN BRAIN-COMPUTER INTERFACES): TANTANGAN, PELUANG DAN ANCAMAN BAGI INDONESIA

PENTINGNYA SINERGITAS KELEMBAGAAN INDUSTRI PERTAHANAN DALAM MENGHADAPI PERUBAHAN PARADIGMA BELANJA PERTAHANAN MENJADI INVESTASI PERTAHANAN

CLUSTERED REGULARLY INTERSPACED SHORT PALINDROMIC REPEATS (CRISPR): TANTANGAN, PELUANG DAN ANCAMAN BAGI INDONESIA

PERAN INDUSTRI PERTAHANAN DALAM MITIGASI PERUBAHAN IKLIM MELALUI REFORESTASI HUTAN MANGROVE: LESSONS LEARNED MELALUI INDO-PASIFIC ENVIRONMENTAL SECURITY FORUM (IPESF) 2024

PENGEMBANGAN SENJATA BIOLOGI SINTETIK MENGGUNAKAN KECERDASAN BUATAN SEBAGAI POTENSI ANCAMAN AKTUAL NON MILITER TERHADAP PERTAHANAN NEGARA

https://forkominhan.id/wp-content/Inhan/edisi03apr2024/mobile/index.html

PENGEMBANGAN TEKNOLOGI REKAYASA KEBUMIAN : TANTANGAN, PELUANG DAN ANCAMAN BAGI INDONESIA

SWARM DRONE : TANTANGAN, PELUANG DAN ANCAMAN BAGI INDONESIA

IMPLIKASI KECERDASAN BUATAN DALAM INDUSTRI PERTAHANAN : TANTANGAN DAN PELUANG BAGI INDONESIA

PENGEMBANGAN TEKNOLOGI SEMIKONDUKTOR NASIONAL DAN KEMANDIRIAN INDUSTRI PERTAHANAN

INTEGRASI LINTAS MEDAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PERTAHANAN NASIONAL AGAR DAPAT MAJU, KUAT, MANDIRI DAN BERDAYA SAING

PENGEMBANGAN NANOTEKNOLOGI DAN MANFAATNYA BAGI SEKTOR PERTAHANAN SUB SEKTOR INDUSTRI PERTAHANAN

DAMPAK REVOLUTIONS IN MILITARY AFFAIRS (RMA) TERHADAP PENGEMBANGAN SENJATA GELOMBANG MIKRO BERDAYA TINGGI

POTENSI DUAL-USE DISRUPSI TEKNOLOGI DALAM MEWUJUDKAN INDUSTRI PERTAHANAN YANG MAJU, KUAT, MANDIRI DAN BERDAYA SAING

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/07/25/potensi-triple-helix-model-dalam-pengembangan-directed-energy-weapons-dews-demi-kemandirian-industri-pertahanan-nasional.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/06/21/potensi-dwiguna-rare-earth-elements-rees-dalam-pengembangan-sistem-c6isr-dan-interoperabilitas-trimatra-terpadu-produk-industri-pertahanan-indonesia.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/25/sifat-dual-use-agensia-biologi-sebagai-potensi-ancaman-aktual-non-militer-terhadap-pertahanan-negara.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/10/strategi-copying-from-dalam-memperkuat-pertahanan-negara-pada-domain-military-aviation.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/02/strategi-five-interdependent-goals-departemen-pertahanan-amerika-serikat-untuk-meraih-freedom-of-action-dalam-spektrum-elektromagnetik.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/04/14/naskah-karya-tulis-ilmiah-esai-sishankamrata-dual-use-aspek-militer-dan-sipil-sebagai-upaya-penguatan-pertahanan-dan-ekonomi-menggunakan-strategi-military-civil-fusion-mcf.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/04/analisis-swot-terhadap-pembentukan-holding-bumn-industri-pertahanan-dalam-rangka-memperkuat-pertahanan-negara.html.

https://forkominhan.id/wp-content/Inhan/edisifebapr2023/mobile/index.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/06/potensi-kerja-sama-industri-pertahanan-indonesia-dengan-jepang-dalam-new-domains-of-warfare-studi-pustaka-pada-kebijakan-pertahanan-indonesia-dan-the-defense-of-japan-white-paper-2022.html.

https://bisnisindonesia.id/article/ri-pursuing-a-dual-approach-strategy-in-the-development-of-semiconductor-ecosystem

https://indonesia.jakartadaily.id/ekonomi-bisnis/69312434611/joe-biden-umumkan-bangun-pabrik-semikonduktor-senilai-rp-640-triliun-gandeng-korsel

https://papua.tribunnews.com/2024/05/30/intip-kekuatan-udara-tni-au-drone-game-changer?page=2




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia