POTENSI DUAL-USE DISRUPSI TEKNOLOGI DALAM MEWUJUDKAN INDUSTRI PERTAHANAN YANG MAJU, KUAT, MANDIRI DAN BERDAYA SAING
Jumat, 8 September 2023Oleh : Gede Priana Dwipratama, S.E., M.M.
Analis Pertahanan Negara Ahli Muda Set Ditjen Pothan Kemhan
Disrupsi teknologi telah hadir ditengah kehidupan masyarakat. Perkembangan dan transformasi sistem teknologi mengubah berbagai hal mendasar secara masif. Kompleksitas dan ketidakpastian dalam sistem sosial masyarakat mendorong lahirnya berbagai inovasi teknologi dalam mengatasi ambiguitas kehidupan. Aspek tersebut berlangsung secara global dan memaksa dunia bisnis dan industri melakukan berbagai inovasi teknologi demi berkompetisi meraih keuntungan dalam pasar global. Uni Eropa dan sekutu utama NATO tengah mempertimbangkan untuk memprioritaskan penggunaan berbagai inovasi disrupsi teknologi agar dapat memperkuat dan meningkatkan sektor dual-use atau dwiguna dalam hal ini perekonomian dan pertahanannya. Badan Pertahanan Eropa atau European Defence Agency (EDA) telah meluncurkan toolchain yang mendukung pengintegrasian berbagai ide-ide baru dalam teknologi pertahanan melalui proses identifikasi. Negara-negara anggota EDA kemudian dapat mengakses dan berinvestasi di dalamnya. Potensi perang dalam era disrupsi teknologi tidak dapat diprediksi dan terus berkembang. Ambiguitas antara konvensional dan non-konvensional meningkatkan ancaman hibrida dan perang proksi yang memanfaatkan dunia maya atau siber untuk melancarkan serangan-serangan strategis terhadap berbagai infrastruktur khususnya pada wilayah yang memiliki tingkat integrasi data yang tinggi, salah contohnya layanan finansial. Menurut Keep, Black, Melling & Plumridge (2018), para pelaku atau aktor yang beraksi dalam medan perang modern telah bergeser dari fisik (darat, laut dan udara) menuju dunia maya dengan mengeksploitasi area target yang dipandang dapat memberikan keuntungan atau memiliki superioritas yang lebih besar. Menurut Feith & Chorey (2020), medan perang telah berevolusi dari penggunaan/bentrokan senjata dimana kekuatan militer menentukan pemenang menjadi perang asimetris dengan mengandalkan kemajuan dan kecerdasan teknologi. Meningkatnya arus informasi global melalui internet, penggunaan satelit kecil, drone, ponsel, kamera video, konektivitas broadband dan lain sebagainya dapat menghasilkan lebih banyak kompleksitas dalam medan perang modern. Perkembangan teknologi tersebut membuka jalan terjadinya perang di dunia maya, peretasan dan manipulasi sistem politik luar negeri melalui penyebaran propaganda, narasi dan visual yang berfungsi sebagai instrumen utama dalam mencapai tujuan perang.
Disrupsi teknologi telah mengubah fokus pada medan perang modern dari bagaimana pasukan bertempur menjadi apa yang mereka lawan. Menurut Lindley-French (2023), disrupsi teknologi bidang pertahanan secara signifikan akan berdampak besar pada lima hingga sepuluh tahun kedepan. Disrupsi teknologi berada di area grey-zone dimana tidak memiliki batas yang jelas antara militer maupun sipil. Efek disrupsi teknologi dan pemanfaatan berbagai hasil inovasinya bersifat dual-use baik untuk kepentingan militer maupun sipil. Beberapa negara telah menggunakan strategi yang dapat mensinergikan antara militer dan sipil melalui Military-Civil Fusion (MCF) atau Civil-Military Integration (CMI). Menurut Legarda & Nouwens (2018), Cina telah berhasil menggunakan strategi MCF dalam mengembangkan berbagai teknologi canggih untuk kepentingan militer dan sipil.
Dual-use disrupsi teknologi merupakan perubahan fundamental akibat perkembangan sistem teknologi yang menghasilkan produk atau barang dengan kegunaan ganda baik untuk keperluan sipil maupun militer. Dual-use disrupsi teknologi telah banyak menghasilkan berbagai inovasi dan di dukung oleh kebijakan negara-negara yang menerapkannya. Sifat dual-use bukan hanya dapat memberikan keuntungan bagi pengembangan industri pertahanan semata, namun juga bermanfaat dalam memajukan berbagai sektor sipil seperti ekonomi, sumber daya manusia, energi dan lain sebagainya. Hadirnya tantangan dual-use disrupsi teknologi mendorong berbagai negara melakukan investasi besar-besaran dalam pengembangan emerging dual-use technologies.
Menurut Hall, Black, Keep & Bekeers (2017), berbagai inovasi dalam bidang pertahanan bersumber dari taktik dan strategi yang memanfaatkan disrupsi teknologi berupa Robotics, Quantum Computing, Defence Internet of Things (IoT), Autonomy in Defence, Big Data Analytics, Blockchain Technology, Artificial Intelligence, Future Advanced Nanotech Materials, Additive Manufacturing dan Next Gen Sequencing. Menurut Kiarie (2021), disrupsi teknologi memiliki beberapa teknologi kunci seperti Robotics, Artificial Intelligence and Cognitive Computing, Internet of Things, Big Data Analytics, Autonomous Systems, Blockchain Technology, Artificial Intelligence, Additive Manufacturing, Next Generation Sequencing dan Future Advanced Materials: Nanotechnology. Selain itu, menurut Reding, De Lucia, Blanco, Regan & Bayliss (2023), melalui hasil pengintegrasian dan pemrosesan data menggunakan S&T Ecosystem Analysis Model (STEAM), disrupsi teknologi meliputi Big Data, Information and Communication Technologies, Artificial Intelligence, Robotics and Autonomous Systems, Space Technologies, Hypersonic Technologies, Energy and Propulsion Technologies dan Electronics and Electromagnetics.
Menurut Detratti (2017), robotics atau teknologi robot lebih murah, fleksibel dan bermanfaat dalam operasi militer yang berisiko, kompleks dan berbahaya. Robot dapat digunakan dalam zona perang, melakukan tugas-tugas berbahaya dan dikendalikan dengan pengendali jarak jauh (controlled remotely). European Defence Agency (EDA) telah menempatkan beberapa program robotik dan terus mengeksplorasi pengintegrasiannya dalam sektor pertahanan. Beberapa contoh program tersebut seperti skenario Multiple Unmanned Vehicles Operations yang menilai kelaikan robot dalam operasi di lapangan, program The Multi-Robot Control in Support of the Soldier (MUROC) yang menyediakan laporan robotik berfokus pada multi-robot control, program bantuan untuk manajemen situasi berbasis Multimodal, MultiUAVs, Multilevel Acquisition Techniques (ASIMUT), program the Inside Building Awarness and Navigation for Urban Warfare (SPIDER) dengan menggunakan mobile robots untuk meningkatkan kewaspadaan prajurit dalam suatu bangunan dan program the Unmanned Heterogeneous Swarm of Sensor Platforms (Euro SWARM) yang digunakan dalam operasi heterogen tak berawak secara update dan efisien. Komputasi kognitif atau cognitive computing menggunakan algoritma canggih yang dapat memerintahkan mesin untuk bekerja dengan kemampuan kecerdasan manusia. Selayaknya manusia, mesin-mesin tersebut mengumpulkan informasi dari data massal (bulk data), lingkungan dan memiliki kemampuan untuk belajar dari kesalahan masa lalu dalam rangka meningkatkan performanya. Menurut Sanchez (2017), deep learning technology berhasil diaplikasikan pada Facebook, Apple maupun Google dan terus dikembangkan agar dapat di integrasikan pada sektor pertahanan. Deep learning technology mampu menganalisa existing data dengan networks dan sensors, memprediksi tren dan pola-pola yang mungkin akan terjadi di masa depan. Selain itu juga dapat mendeteksi malicious traffic hingga gestur tubuh manusia (suspicious behavior) yang dibutuhkan dalam pertahanan siber. Internet of Things (IoT) dapat meningkatkan efisiensi pasukan di lapangan dengan menyediakan informasi intelijen militer, komando dan kontrol pertahanan yang dibutuhkan pimpinan dalam pengambilan keputusan. Pada tahun 2007, EDA telah meluncurkan program ARMS untuk mengembangkan wireless connectivity pada autonomous systems dan meningkatkan fungsi Command, Control, Communications, Computers, Intelligence, Surveillance and Reconnaissance (C4ISR).
Autonomous Systems khususnya sensor dan efektor juga telah digunakan dalam misi-misi khusus sektor pertahanan. Menurut Kalbarczyk (2017), EDA telah meluncurkan program Hybrid Manned-Unmanned Platooning (HyMUP) dan Autonomous Decision-Making pada Heterogeneous Autonomous Vehicles (ADM-H). Kedua program tersebut berfokus pada misi-misi yang melibatkan koordinasi teknis antara unmanned systems dengan kendaraan tempur yang dioperasikan langsung oleh pasukan serta menyediakan algoritma pengambilan keputusan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan koordinasi. Big Data Analytics dilakukan dengan penyaringan berbagai informasi bulk data dari email, GPS, citra satelit, spreadsheets, dokumen-dokumen PDF, data sosial media, dan lain sebagainya untuk memprediksi kejadian yang mungkin akan terjadi di masa depan.
Menurut Sanchez (2017), EDA terus mengupayakan pengintegrasian big data analytics dalam model dan simulasi dari aktivitas militer berupa dukungan operasi, latihan, pengembangan sistem dan penyiapan program. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan operasi militer bersama negara-negara anggota EDA. Dual-use disrupsi teknologi yang berhasil diterapkan pada aspek sipil dalam hal ini bidang finansial merupakan Blockchain Technology berupa transaksi finansial secara digital (cryptocurrencies). Dalam bidang pertahanan atau militer, EDA mengeksplorasi kegunaan Blockchain Technology pada keamanan informasi, proteksi data dan pengintergrasian data dibawah Cyber Strategic Research Agenda. Selain itu juga dapat digunakan untuk meningkatkan performa pertahanan siber, pola komunikasi dinamis, networking dan secure messaging. Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan sudah mulai digunakan salah satunya dalam industri otomotif berupa self-driving cars. Teknologi ini mengizinkan mesin untuk bereaksi menyesuaikan berbagai stimulan yang terjadi. Dalam sektor pertahanan, kecerdasan buatan dapat digunakan untuk meningkatkan fungsi manajemen resiko, mendeteksi malware dan support systems dalam pengambilan keputusan pada pertahanan siber. Menurut Sanchez (2017), program kecerdasan buatan dengan kemampuan pada pertahanan siber tidak dilanjutkan setelah Facebook menemukan teknologi kecerdasan buatan telah menciptakan bahasa sendiri yang tidak dimengerti oleh manusia.
Additive Manufacturing atau manufaktur aditif merupakan teknologi pembuatan benda yang melalui proses penambahan bahan dengan langkah-langkah secara berurutan. Salah satu contoh produk hasil manufaktur aditif dalam wilayah sipil atau komersial berupa pencetakan 3D. Teknologi manufaktur aditif juga berguna dalam menghasilkan bahan ringan yang dapat digunakan untuk membuat suku cadang peralatan militer. Menurut Vicente (2017), manufaktur aditif dapat memotong biaya produksi manufaktur secara cepat dan fleksibel. Produk yang dihasilkan juga memiliki daya tahan lama dan lebih awet. Next Generation Sequencing atau pengurutan generasi selanjutnya merupakan teknologi pendeteksi patogen yang dapat menimbulkan epidemi atau genotipe dalam suatu kasus ancaman biologis. Sequencing berupa pengurutan yang menggunakan bioinformatics canggih untuk mendeteksi asal-usul suatu wabah atau ancaman biologis. Pengurutan dapat membantu pasukan militer menentukan berbagai ancaman dengan mekanisme biodefence secara cepat dan tepat. Menurut Ali (2017), EDA dan negara-negara Eropa telah mengembangkan program European Biodefence Laboratory Network (EBLN) I dan II dalam desain, pengorganisasian database dan peningkatan kemampuan yang dapat merespon bio attacks atau wabah dengan mengindentifikasi ilustrator epidemi termasuk penyebarannya menggunakan strain mikroba. Penggunaan EBLN I dan II oleh EDA dalam mendeteksi patogen dapat membantu mencegah penyebaran suatu wabah penyakit. Selain itu, dual-use disrupsi teknologi dengan kompleksitas sistem militer modern juga menghadirkan material canggih yang dinamakan nanotechnology. Menurut Vicente (2017), EDA menggunakan nanotechnology dalam mengembangkan material armour fabrics, self-healing, monitoring kesehatan dan kamuflase militer melalui program PATCHBOND, ALOA dan ALOMAS. Program-program tersebut fokus dalam smart textiles uniforms and platforms yang dapat memberikan perlindungan lebih bagi pasukan di lapangan.
Rencana pengembangan nanotechnology selanjutnya oleh EDA dengan melakukan pabrikasi multipurpose quality products dari smart textiles uniforms and platforms yang dapat di cuci, di perbaiki dan/atau recyclable. Menurut Sharon (2019), berbagai negara telah berinvestasi pada program-program nanotechnology seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Rusia, Belanda, Inggris, Cina dan Taiwan. Diantara negara-negara tersebut, Amerika Serikat telah memiliki bahan nanomagnetic materials untuk mendeteksi DNA dengan sensitifitas spektrum DNA rendah pada rentang 3Hz – 50GHz. Nanotechnology telah meningkatkan kualitas pakaian tempur militer dengan kemampuan melindungi pasukan dari peluru, senjata biologis dan kimia.
Menurut Gallardo (2019), nano fabrics atau bahan kain nanotechnology dapat mengurangi efek proyektil dari tembakan senjata, mengurangi efek gas kimia dan bakteri, mengurangi dampak panas dan suara, kamuflase dan self-healing. Anti-microbial nano fabrics dapat melindungi pasukan dari infeksi mikroba dan dapat menetralisir efek dari gas beracun. Selain itu, nano fabrics pada seragam militer dapat membuat pasukan tidak terlihat oleh musuh, memiliki kemampuan kamuflase seperti bunglon, monitoring sinyal otak dan detak jantung pasukan yang cedera dan mencegah pendarahan besar pada luka lengan dan kaki. Nanotechnology juga digunakan pada sistem senjata berbasis energi seperti microwave and laser weapons untuk meningkatkan akurasi pada target. Kegunaan nanotechnology lainnya berupa cat yang dapat membantu kendaraan memiliki daya tahan terhadap sinar ultraviolet dan cairan kimia. Penerapan dual-use disrupsi teknologi berupa nanotechnology dari sisi sipil atau komersial berupa akselerometer, zat aditif pada makanan dan kosmetik, sensor, nanokatalis, nanokomposit, cat, polimer, sensor tekanan ban, jaringan sensor nirkabel, dan lain sebagainya.
UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertahanan Negara Pasal 6 berisi “Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman”. Indonesia perlu membangun dan membina kemampuan serta daya tangkal dalam menghadapi setiap ancaman termasuk ancaman yang hadir karena dual-use disrupsi teknologi. Berbagai teknologi yang hadir karena disrupsi tersebut merupakan dampak dari Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0. Penyiapan dan pengelolaan sumber daya nasional yang terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana nasional untuk kepentingan dual-use (kepentingan pertahanan negara dan kepentingan nasional) menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Dalam usaha pertahanan negara, Indonesia melaksanakan sistem pertahanan semesta yang melibatkan semua unsur baik militer maupun sipil (dual-use). Hal ini berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 Ayat (2) yang berisi “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 telah membuka pintu terhadap suatu sistem cerdas yang membuat komputer saling terhubung, berkomunikasi dan dapat membuat keputusan tanpa keterlibatan manusia. Disrupsi teknologi akibat Revolusi Industri 4.0, khususnya bidang pertahanan telah memperluas dimensi pertempuran dari darat, laut, dan udara ke dimensi ruang angkasa dan ruang siber. Hal ini selaras dengan Lampiran Perpres Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 Alinea 5 yang berisi “Selain beberapa hal diatas, revolusi Industri 4.0 juga memperluas dimensi pertempuran dari darat, laut, dan udara ke dimensi ruang angkasa dan ruang siber. Karakteristik revolusi teknologi Industri 4.0 diantaranya teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), big data, machine learning, sistem otomatis, dan teknologi robot. Disisi lain kehadiran nanoteknologi menyebabkan terjadinya peralihan sistem senjata contohnya wahana tak berawak dengan ukuran kecil memiliki kekuatan destruktif yang luar biasa. Revolusi teknologi Industri 4.0 juga mendorong penggabungan teknologi ke dalam serangkaian sistem senjata baru yang inovatif, seperti senjata elektromagnetik (railgun), senjata energi terarah, proyektil kecepatan tinggi, rudal hipersonik, serta senjata teknologi rahasia yang digunakan pada saat terjadinya perang”.
Kompetisi strategis kekuatan dominan dunia juga menjadi salah satu penyebab terjadinya disrupsi teknologi yang membuat lingkungan strategis terus berkembang. Lampiran Perpres Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 juga menjelaskan arah pembangunan teknologi pertahanan yang berisi “pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), himpunan data dalam jumlah besar (big data), machine learning, sistem otomatis, dan teknologi robot untuk kepentingan pertahanan negara”. Robotics, Artificial Intelligence and Cognitive Computing, Internet of Things, Big Data Analytics, Autonomous Systems, Blockchain Technology, Artificial Intelligence, Additive Manufacturing, Next Generation Sequencing dan Future Advanced Materials: Nanotechnology seluruhnya bersifat dual-use.
Teknologi-teknologi tersebut khususnya dalam bidang militer dibutuhkan untuk mendukung terselenggaranya konsep Network Centric Warfare (NCW) atau peperangan jaringan-sentris yang berbasis pada konektivitas jaringan komunikasi dan data. Permenhan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 Pasal 1 Ayat (3) huruf f berisi “modernisasi alat utama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia dengan prioritas pada akuisisi alat utama sistem senjata strategis antara lain satelit militer, sistem rudal strategis, sistem penginderaan bawah permukaan, serta sistem pesawat/drone yang diintegrasikan dengan konsep Network Centric Warfare (NCW)”.
Dual-use disrupsi teknologi secara positif turut mengembangkan Industri Pertahanan global. Berbagai Alpalhankam berteknologi canggih, efisien, terintegrasi dan inovatif telah dikembangkan oleh berbagai negara di dunia. Salah satunya berupa senjata energi terarah seperti senjata High Power Microwave (HPM), High Energy Laser (HEL) dan High Power Radio Frequency (HPRF). Inovasi menjadi hal yang penting sebagai dampak dari Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 serta sesuai UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Pasal 3 huruf (a) yang berisi “Penyelenggaraan Industri Pertahanan bertujuan mewujudkan Industri Pertahanan yang profesional, efektif, efisien, terintegrasi, dan inovatif”. Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 mengarahkan pembangunan teknologi dan industri pertahanan agar dapat menguasai teknologi kunci program prioritas yang meliputi pesawat tempur, kapal selam, propelan, roket, peluru kendali, radar, satelit militer, tank berukuran sedang, pesawat udara tanpa awak dan penginderaan bawah permukaan air. Selain teknologi kunci program prioritas tersebut, pembangunan teknologi dan industri pertahanan juga diarahkan untuk membangun teknologi yang lahir sebagai dampak dari disrupsi teknologi seperti teknologi pendukung daya gempur, daya gerak, penginderaan, peperangan elektronik, peperangan siber, pembangunan teknologi dan komunikasi yang mendukung NCW, sistem komunikasi, navigasi, penginderaan jarak jauh dan intelijen berbasis satelit militer, artificial intelligence, big data, machine learning, sistem otomatis dan teknologi robot. Pembangunan dan pengembangan dual-use disrupsi teknologi selain penguasaan teknologi kunci program prioritas diharapkan dapat mendukung terwujudnya industri pertahanan nasional yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing.
DAFTAR PUSTAKA
Dale F. Reding, Angelo De Lucia, Alvaro Martin Blanco, Col Laura A. Regan, USAF, PhD & Daniel Bayliss (2023). “Science & Technology Trends 2023-2043 Across the Physical, Biological, and Information Domains. NATO Science & Technology Organization Vol. 1.
Dale F. Reding, Angelo De Lucia, Alvaro Martin Blanco, Col Laura A. Regan, USAF, PhD & Daniel Bayliss (2023). “Science & Technology Trends 2023-2043 Across the Physical, Biological, and Information Domains. NATO Science & Technology Organization Vol. 2.
Raluca Csernatoni & Bruno Oliveira Martins (2023). “Disruptive Technologies for Security and Defence: Temporality, Performativity and Imagination”. Geopolitics Routledge Taylor & Francis Group.
Hugo van Manen, Stella Kim, Adam Meszaros & Michael Gorecki (2022). “Emerging Disruptive Technologies in an Era of Great Power Competition”. The Hague Centre for Strategic Studies.
Elsie Kiarie (2021). “Future Disruptive Defence Technologies”. FINABEL European Army Interoperability Center.
Peter W. Singer, Shawn Brimley, Ben FitzGerald & Kelley Sayler (2013). “Game Changers: Disruptive Technology and U.S. Defense Strategy”. Center for A New American Security.
Christoper A. Bidwell, JD & Bruce W. MacDonald (2018). “Special Report: Emerging Disruptive Technologies and Their Potential Threat to Strategic, Stability and National Security”. FAS Federation of American Scientists.
Allan R. Shaffer (2005). “Disruptive Technology: An Uncertain Future”. DoD U.S. Director of Plans & Programs Defense Research and Engineering.
https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/02/strategi-five-interdependent-goals-departemen-pertahanan-amerika-serikat-untuk-meraih-freedom-of-action-dalam-spektrum-elektromagnetik.html.
https://forkominhan.id/wp-content/Inhan/edisifebapr2023/mobile/index.html.
https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/06/potensi-kerja-sama-industri-pertahanan-indonesia-dengan-jepang-dalam-new-domains-of-warfare-studi-pustaka-pada-kebijakan-pertahanan-indonesia-dan-the-defense-of-japan-white-paper-2022.html.