“POTENSI TRIPLE HELIX MODEL DALAM PENGEMBANGAN DIRECTED ENERGY WEAPONS (DEWs) DEMI KEMANDIRIAN INDUSTRI PERTAHANAN NASIONAL”

Selasa, 25 Juli 2023

Oleh : Gede Priana Dwipratama, S.E., M.M.
Analis Pertahanan Negara Ahli Muda Set Ditjen Pothan Kemhan

Perkembangan lingkungan strategis akibat Revolusi Industri 4.0 mendorong penggabungan teknologi ke dalam serangkaian sistem senjata baru yang inovatif, salah satunya senjata energi terarah. Senjata energi terarah atau Directed Energy Weapons (DEWs) merupakan senjata jarak jauh dengan energi terfokus seperti lasers, microwaves, particle beams dan sound beams tanpa proyektil padat. Senjata konvensional didasarkan pada penggunaan energi yang mendorong proyektil padat menggunakan hulu ledak untuk berinteraksi dengan target, interaksi tersebut memicu mekanisme kerusakan yang secara normal melepaskan energi dalam berbagai bentuk, disesuaikan dengan efek yang diinginkan terhadap target. DEWs memiliki pendekatan berbeda berupa gangguan tingkat energi yang merusak target, energi yang dihasilkan diarahkan dan diserap secara akumulatif oleh target dengan ambang batas yang dapat mengakibatkan kerusakan baik berupa gangguan, kerusakan yang masih dapat diperbaiki hingga catastrophic. Selain mengirimkan dan mengendalikan energi elektromagnetik berupa lasers, microwaves, particle beams dan sound beams, sistem senjata dalam DEWs juga mengirimkan energi elektromagnetik lainnya yang berupa photonic energy hingga radiasi nuklir dengan pointing system. Penggunaan DEWs dalam medan tempur dapat menimbulkan kerusakan fasilitas dan peralatan hingga melumpuhkan musuh. Sebuah legenda Yunani kuno menggambarkan bagaimana Archimedes pada tahun 212 SM mempertahankan kota yang terletak di timur Sisilia Italia bernama Sirakusa dari serangan kapal perang Romawi. Archimedes menggunakan reflektor kaca untuk mengarahkan dan memperkuat sinar matahari dan menyebabkan kapal perang Romawi terbakar.


Sumber : Directed Energy Weapons – Playing with Quantum Fire

Gambar 1 – Lukisan Kuno Archimedes Menemukan DEWs Pertama Kali

Cerita tersebut menjadi perdebatan banyak ahli sejarah dan disepakati hanya sebagai sebuah legenda atau mitologi. Meskipun begitu, teknologi modern menghadirkan game-changing weapons salah satunya DEWs yang hingga saat ini dikembangkan oleh banyak negara. DEWs merupakan salah satu sistem persenjataan militer dengan kemampuan memproyeksikan energi atau spektrum elektromagnetik secara luas dan mengirimkan data atau informasi yang dibutuhkan dalam pertempuran. DEWs dapat terfokus menghasilkan efek defensif dan ofensif pada relevansi jarak dan dapat menyerang dengan kecepatan cahaya, menuju target secara presisi serta dapat melaksanakan banyak tembakan tanpa perlu reload. Hal ini tentu akan menekan biaya dalam setiap tembakan. Berbagai negara di dunia tengah mengembangkan DEWs dalam membangun dan memperkuat pertahanan kontra udara, identifikasi target, pelacakan, pengintaian, pengawasan, intelijen dan Electromagnetic Warfare (EW). Direct Energy atau energi terarah dalam sistem serangan elektronik maupun elektromagnetik digunakan untuk mengganggu atau menurunkan sinyal musuh, menyampaikan komunikasi, mendukung operasi siber, menonaktifkan dan menghancurkan target yang rentan terhadap energi tinggi radiasi elektromagnetik. Energi terarah dan EW kemudian melahirkan DEWs dengan penerapan keunggulan teknologi informasi pada spektrum elektromagnetik dalam menyelesaikan setiap misi militer.


Sumber : Directed Energy Weapons – Playing with Quantum Fire

Gambar 2 – Spektrum Elektromagnetik

DEWs memungkinkan mencapai target dengan kecepatan cahaya, mengirimkan dan mengakumulasi energi elektromagnetik/termal pada target serta mengatur tingkat kerusakan yang diharapkan. Efek terendah dari penggunaan DEWs berupa gangguan fungsi pada target ketika target menyerap tingkat energi tertentu. Dalam pengembangan DEWs, berbagai negara di dunia terus meningkatkan kemampuan EW sebagai platform Alpalhankam baru yang dapat mendukung pengintegrasian dan interoperabilitas latihan-latihan militer trimatra terpadunya. Amerika Serikat menggunakan strategi Five Interdependent Goals untuk mencapai freedom of actions dan superioritas dalam spektrum elektromagnetik dimana Departemen Pertahanan Amerika Serikat menempatkan diri sebagai pemimpin dalam penggunaan spektrum elektromagnetik baik untuk pemerintah maupun komersial.

Australia dalam doktrin pertahanannya mendefinisikan EW sebagai aksi militer yang mengeksploitasi spektrum elektromagnetik meliputi pencarian, intersepsi dan identifikasi. Selain itu, dalam doktrin tersebut DEWs digunakan untuk mengurangi atau mencegah permusuhan penggunaan spektrum elektromagnetik secara efektif oleh militer negara sahabat. Australia menggambarkan hirarki joint doctrine dalam EW dan DEWs sebagai berikut:


Sumber : Directed Energy Weapons – Playing with Quantum Fire

Gambar 3 – Hirarki Joint Doctrine Australia dalam EW dan DEWs

DEWs memiliki 2 teknologi utama yaitu High Energy Lasers (HEL) dan High Power Microwaves (HPM). Kesamaan kedua teknologi utama DEWs tersebut antara lain memproyeksikan energi elektromagnetik untuk mempengaruhi target, membutuhkan sumber daya (power source), harus terhubung dengan pusat komando, kontrol dan komunikasi serta dipasangkan pada semacam platform. Selain kesamaan, HEL dan HPM juga memiliki perbedaan. HEL berfokus pada sinar energi pada satu target yang menyebabkan pemanasan untuk merusak dengan cakupan komponen optik adaptif, sensor identifikasi dan pelacakan target, sistem manajemen termal untuk mendinginkan senjata saat digunakan serta perangkat lunak yang membantu identifikasi titik sasaran pada target. Sedangkan HPM memancarkan gelombang energi yang dapat mengganggu atau merusak komponen listrik dari beberapa target di seluruh area target secara bersamaan. Sistem HPM mencakup komponen kapasitor yang memungkinkan sistem senjata menyimpan dan melepaskan energi, antena untuk mengarahkan gelombang mikro ke area target, teknologi vakum untuk mengurangi jumlah gas yang terperangkap dan mendukung pembangkitan gelombang mikro berdaya tinggi (high power microwaves).


Sumber : Report to Congressional Committees U.S. GAO

Gambar 4 – Perbedaan HEL dan HPM Systems

Senjata HEL dan HPM juga memiliki 3 karakteristik berbeda dalam fungsi, karakteristik fisik dan uji coba yang digambarkan dalam tabel sebagai berikut:

Fitur HEL HPM
Fungsi Mengirimkan energi untuk mempengaruhi bagian fisik dari target seperti sayap atau sensor optik. HEL beams dapat memotong material baja dan aluminium dalam hitungan detik. HEL Systems bekerja melumpuhkan target satu per satu. Mengirimkan energi untuk mempengaruhi elektronik dengan membanjiri komponen penting yang dimaksudkan untuk membawa arus listrik seperti circuit boards, power systems atau sensors. HPM Systems bekerja dengan melumpuhkan banyak target dalam cakupan area yang lebih luas dan dapat menembus benda padat.
Karakteristik Fisik Menggunakan daya elektromagnetik terukur dalam kilowatt yang diarahkan, digabungkan dan difokuskan menjadi sinar laser yang dapat terlihat dan infra merah. Diukur dalam gigahertz dengan panjang gelombang 10.000 kali lebih panjang dari laser.
Uji Coba Efek laser dapat berubah sesuai dengan faktor lingkungan dan lain sebagainya. Hal ini membuat pengujian operasional pada berbagai kondisi menjadi sangat penting. Efek HPM hampir linear sehingga pengujian dapat dilakukan di laboratorium. Pengujian pada skala kecil dan tingkat daya yang rendah dapat memprediksikan efek dari tingkat daya yang besar secara akurat.
Letalitas Bergantung pada jumlah energi yang dikirimkan ke target, waktu dan ketepatan sasaran. Jumlah energi yang yang dikirimkan ke target bergantung pada daya yang dihasilkan, kemurnian, kualitas pancaran energi, jangkauan, penghalang fisik dan atmosfer. Waktu yang dibutuhkan bergantung pada titik bidik tertentu pada target dan menjaga fokus laser pada target. Bergantung pada peak power output, rate of microwave dan frekuensi yang digunakan. Gelombang HPM dapat merambat melalui material padat non-konduktif seperti dinding. HPM memerlukan pencocokan dengan jenis target tertentu dan menggunakan frekuensi radio tertentu yang akan mempengaruhi kabel atau circuit boards.

Senjata HEL berkaitan dengan panjang gelombang Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation atau biasa disebut laser yang menghasilkan sinar atau cahaya sempit berenergi tinggi dalam panjang gelombang tertentu. Cahaya sempit yang dipancarkan oleh laser akan menyebar secara bertahap seiring waktu. Senjata HEL dapat mengakibatkan cedera mata permanen, gangguan frekuensi komunikasi seperti sinyal remote control, GPS, perusakan sensor elektro-optik pesawat terbang, rudal, pesawat luar angkasa dan lain sebagainya. HEL yang digunakan dalam skala energi rendah dapat mengakibatkan kebutaan sementara dan gangguan lainnya pada manusia. Selain 2 teknologi utama tersebut, High Power Radio Frequency (HPRF) juga termasuk DEWs. HPRF bersifat non-ionising radiation dimana memiliki energi yang cukup untuk memecahkan bahan kimia mengikat atau melepaskan elektron dari atom (ionisasi). HPRF dengan tingkat energi tinggi dapat meningkatkan suhu atau temperatur targetnya dan menyebabkan kerusakan (heat damage) termasuk pada jaringan tubuh manusia.

Penggunaan HPRF sebagai senjata berpotensi melukai manusia karena ketidakmampuan tubuh untuk mengatasi, menahan atau mengurangi energi panas yang dihasilkan sebelum kerusakan jaringan tubuh terjadi.


Sumber : Directed Energy Weapons – Playing with Quantum Fire

Gambar 5 – Uji Coba Prototipe HEL DEW oleh PLA’s Navy

The Joint Nonlethal Program Office Amerika Serikat telah melaksanakan pengembangan Active Denial System (ADS) atau Sistem Penolakan Aktif yang merupakan bagian dari HPM. ADS menggunakan pancaran gelombang milimeter terfokus yang menghasilkan pemanasan dan menyakitkan kulit hingga jarak 750 meter. Senjata berbasis microwave atau gelombang mikro tersebut memiliki keunggulan dibandingkan dengan senjata tidak mematikan yang sudah ada sebelumnya (nonlethal anti-personnel weapons) seperti senjata berpeluru karet atau senjata setrum elektrik (electric stun gun).

Salah satu bentuk penggunaan ADS yang di integrasikan pada Highly Mobile Multi-Wheeled Vehicle (HMMWV) disebut sebagai ADS Advanced Concept Technology Demonstration (ADS ACTD) yang memancarkan gelombang mikro kepada area target tertentu. Gelombang mikro yang ditembakkan oleh Humvee berteknologi ADS tersebut menimbulkan kulit target tersengat panas.


Sumber : Navsea Warfare Centers (NSWC) – U.S. Gun & Electric Weapon Systems Departement

Gambar 6 – Uji Coba Senjata HPM – ADS oleh NSWC


Sumber : Navsea Warfare Centers (NSWC) – U.S. Gun & Electric Weapon Systems Departement

Gambar 7 – Efek Panas ADS terhadap Manusia

Keuntungan penggunaan ADS adalah jangkauan wilayah target yang lebih besar, dapat melumpuhkan dengan menembus lapisan kulit pertama (1/64th inch) dan tidak mengakibatkan luka permanen.


Sumber : Navsea Warfare Centers (NSWC) – U.S. Gun & Electric Weapon Systems Departement

Gambar 8 – Batas Penetrasi Energi Senjata ADS pada Kulit Manusia


Sumber : Directed Energy Weapons – Playing with Quantum Fire

Gambar 9 – Contoh Senjata HPRF (Anti Drone Gun)

Menurut DoD Science and Technology Australia (2023), beberapa contoh pengembangan teknologi DEWs oleh berbagai negara di dunia antara lain:

1. Angkatan Darat Amerika Serikat menjalin kerja sama dengan High Energy Laser Joint Technology Office yang memprakarsai upaya Robust Electric Laser Initiative (RELI) dan mengintegrasikan RELI 50 kW pada HEL Mobile Tactical Truck di tahun 2018. Selain itu, Lockheed Martin mengembangkan prototipe Advanced Test High Energy Asset (ATHENA) Laser Weapon System (LWS). Tes tersebut di laksanakan di White Sands Missile Range New Mexico dengan hasil ATHENA berhasil menghancurkan 5 UAV.

2. Pada Januari 2017, Wakil Direktur China’s Northwest Institute of Nuclear Technology menerima penghargaan pertama Kemajuan Sains dan Teknologi Nasional atas penelitian tentang DE khususnya HPM. Uji penelitian pertama tersebut dimulai pada tahun 2010 sebagai Huahai Exercise. Kemampuan HPM tersebut masih belum diketahui.

3. Pada tahun 2017, Kemhan Inggris mengumumkan kepada publik sebuah konsorsium yang bernama Dragonfire. Konsorsium tersebut terdiri dari berbagai perusahaan di bidang pertahanan termasuk MBDA, BAE dan QinetiQ untuk memproduksi LWS yang rencana akan digunakan pada Royal Navy Ships.

4. Pada pidato kenegaraan tahun 2018, Rusia mengumumkan perkembangan HEL Systems untuk Russian Armed Forces. Menjelang akhir tahun 2018, Senjata Laser Peresvet memasuki experimental combat service mengikuti program modernisasi militer Rusia.

5. Terdapat berbagai pengumuman publik dan demonstrasi DEWs yang signifikan secara global pada tahun 2019 oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Cina dan Turki. Peningkatan informasi publik terkait DEWs menunjukkan banyak negara secara intensif mengembangkan DEWs.

Sampai saat ini DEWs belum di definisikan dalam hukum internasional. Konvensi PBB tentang Protocol on Blinding Laser Weapon tahun 1995 dalam Article IV of the Convention of Certain Conventional Weapons memuat 4 poin utama dalam penggunaan senjata laser saja dan spesifik tentang efeknya pada mata. Beberapa negara mulai menyiapkan aturan-aturan berkaitan dengan DEWs yang bersumber dari International Humanitarian Law (IHL). Hal ini sebagai upaya untuk membatasi atau menghalangi penggunaan DEWs bukan dalam situasi perang. Para pengamat hak asasi manusia menilai dalam masa damai, DEWs tetap berpotensi mengancam hak untuk hidup, kesehatan dan kebebasan berkumpul masyarakat. Sebagai contoh penggunaan ADS untuk pembubaran massa. DEWs dirancang untuk digunakan secara silently and invisibly, dapat mengakibatkan sakit parah tanpa meninggalkan bekas yang terlihat atau bukti fisik dari penggunaannya. Penggunaan secara silently and invisibly tersebut juga menimbulkan kekhawatiran akan sulitnya pembuktian penggunaan DEWs terhadap masyarakat sipil. DEWs perlu diawasi secara ketat untuk menghindari potensi ancaman tersebut.

UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 23 Ayat (1) berisi “Dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara, pemerintah melakukan penelitian dan pengembangan industri dan teknologi di bidang pertahanan”. Hal ini juga sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam membangun dan mengembangkan Industri Pertahanan agar dapat maju, kuat, mandiri dan berdaya saing.

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut membutuhkan sinergitas kelembagaan secara terpadu yang disebut sebagai Triple Helix Model sesuai UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Pasal 6 yang berisi “Kelembagaan Industri Pertahanan meliputi Pemerintah, Pengguna dan Industri Pertahanan serta hubungan kewenangan dan tanggung jawab yang dilaksanakan secara terpadu dan sinergis”. Permenhan No. 12 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 Pasal 1 huruf f yang berisi “modernisasi alat utama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia dengan prioritas pada akuisisi alat utama sistem senjata strategis, sistem penginderaan bawah permukaan, serta sistem pesawat/drone yang diintegrasikan dengan konsep Network Centric Warfare (NCW)” dan huruf h yang berisi “peningkatan kemampuan pertahanan udara untuk melindungi wilayah udara nasional termasuk Zona Identifikasi Pertahanan Udara atau Air Defense Identification Zone (ADIZ) dan Air Defense Identification System (ADIS) di Indonesia”. NCW, ADIZ dan ADIS yang dituangkan dalam permenhan tersebut, membutuhkan Alpalhankam dalam spektrum elektromagnetik dengan kemampuan Direct Energy (DE).

Dir Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan Bapak Marsma TNI Ir. Wajariman, M.Si sebagai Narasumber dalam Kegiatan Round Table Discussion (RTD) I Unhan pada 5 Juli 2023 menyampaikan dalam paparannya bahwa salah satu tujuan strategi penguasaan teknologi pertahanan dengan mewujudkan Industri Pertahanan yang profesional, efektif, terintegrasi dan inovatif. Sinergi ekosistem teknologi pertahanan dengan Triple-Helix Model meliputi Pemerintah (Regulasi, Budget dan Pengguna), Pendidikan Tinggi (Litbang) dan Industri Pertahanan (Produksi Alpalhankam, Penyiapan SDM, Kerahasiaan dan Litbang). Triple-Helix Model dapat melahirkan kreativitas, ide, ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat dalam membangun dan mengembangkan Industri Pertahanan agar dapat maju, kuat, mandiri dan berdaya saing.

Presiden Joko Widodo meluncurkan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertahanan Bernama Defence Industry Indonesia atau Defend ID pada 20 April 2022 di PT. PAL Indonesia. Seluruh anggota Defend ID memiki fokus yang berbeda-beda. PT. LEN Industri (Persero) selaku induk Holding berfokus pada Command, Control, Communication, Computers, Cyber-Defense, Combat Systems, Intelligence, Surveilance and Reconnaissance (C6ISR) Platform beserta Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) dan solusi integrasi 3 (tiga) Matra TNI melalui Network Centric Warfare (NCW). PT. Pindad berfokus pada platform matra darat, MRO dan penyediaan senjata serta munisi, PT. PAL berfokus pada platform matra laut dan MRO, PT. Dirgantara Indonesia berfokus pada platform matra udara dan MRO serta PT. Dahana berfokus pada pengembangan produk energetic material (bahan peledak) untuk semua matra. Triple-Helix Model dapat menjadi rekomendasi atau pilihan dalam membangun dan mengembangkan teknologi DEWs nasional dengan melibatkan Defend ID yang secara terintegrasi memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang teknologi, informasi dan komunikasi pertahanan.

UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Pasal 74 mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Perubahan ketentuan tersebut antara lain pada Pasal 11 menyatakan bahwa Industri Alat Utama merupakan BUMN dan/atau BUMS yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai pemandu utama (lead integrator) yang menghasilkan alat utama sistem senjata dan/atau mengintegrasikan semua komponen utama, komponen dan bahan baku menjadi alat utama. Selain itu pada Pasal 52 menyatakan bahwa kepemilikan modal atas industri alat utama dimiliki oleh BUMN dan/atau BUMS dengan persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pertahanan. Hadirnya undang-undang tersebut membuka kesempatan bukan hanya bagi BUMN tapi juga BUMS untuk berperan dalam membangun dan mengembangkan teknologi DEWs.

DAFTAR PUSTAKA

Report to Congressional Committees (2023). “Directed Energy Weapons – DoD Should Focus on Transition Planning”. United States Government Accountability Office (GAO). GAO-23-105868.

Departement of Defence Science and Technology Australian Government (2023). Emerging Disruptive Technology (EDTAS) Assessment Symposium “Directed Energy Technology Insights Paper”. Noetic Group.

Faculty of Law – University of Oslo (2022). “Laser and Directed Energy Weapons within International Humanitarian Law – the History of the Utilisation of Light and Direct Energy Weapons as a Military Weapon”.

Sayler M. Kelley Analyst in Advanced Technology and Global Security, Feickert Andrew Specialist in Military Ground Forces, Hoehn R John Analyst in Military Capabilities and Programs & O Rourke Ronald Specialist in Naval Affairs (2022). “Department of Defense directed Energy Weapons : Background and Issues for Congress”. Congressional Research Service (CRS) Report.

U.S. Air Force’s Chief Scientist for Directed Energy, Air Force Research Laboratory, for the Office of the U.S. Secretary of Defense’s Directed Energy Community of Interest, U.S. Naval Research Lab, Office of Naval Research, U.S. Army Space and Missile Defense Command, Joint Intermediate Force Capabilities Office, othe components of the Departement of Defense, Los Alamos, Sandia and Lawrence Livermore National Laboratories, collaborators from industry, academia, and international partners affiliated with the North Atlantic Treaty Organization (2021). “Directed Energy Futures 2060 – Visions for the next 40 years of U.S. Departement of Defense Directed Energy Technologies”.

Michael Spencer (2020). “Directed Energy Weapons – Playing with Quantum Fire”. Air Power Development Centre Departement of Defence Australia. ISBN 978-19250-6244-1 (on-line version).

Article36 United Kingdom (2017). “Direct Energy Weapons”. Discussion Paper for the Convention on Certain Conventional Weapons (CCW). Geneva.

Pudo Dominic & Galuga J. Lcol (2017). “High Energy Laser Weapon Systems: Evolution, Analysis and Perspectives”. Defence Research and Development Canada. External Literature (N). DRDC-RDDC-2017-N021.

Hatfield Michael (2016). “Active Denial Technology”. Directed Energy Integration & Analysis Branch (E13) Naval Surface Warfare Center, Dahlgreen Division. U.S. Gun & Electric Weapon System Departement.

Ellis D Jason (2015). “Directed-Energy Weapons: Promise and Prospects”. Center for a New American Security.

Oakes Amy & Smith A. Dennis (2013). “The Active Denial System – Obstacles and Promise”. The Project on International Peace and Security PIPS, Insititute for the Theory and Practice of International Relations. The College of William and Mary.

Gunzinger Mark & Dougherty Chris (2012). “Changing the Game – the Promise of Directed-Energy Weapons”. Center for Strategic and Budgetary Assessments (CSBA).

LeVine Susan (2009). “ The Active Denial System A Revolutionary, Non-lethal Weapon for Today’s Battlefield”. Center for Technology and National Security Policy National Defense University, U.S. DoD.

Dr. Robert Cooper, General Howell M. Estes III (Ret.), Dr. Delores Etter, General Ronald Fogelman (Ret.) & Dr. Paul. G. Kaminski with WG Colonel George Fenton, USMC Joint Nonlethal Weapons Directorate, Dr. John C. Mabberly, QinetiQ, Inc, Dr. Howard Meyer Science Advisor, U.S. Air Force, Edward W. Pogue, High Energy Laser Joint Technology Office, Dr. W. Roc White, The Aerospace Corporation (2003). “Directed Energy Weapons – Technologies, Applications and Implications”. Lexington Institute Directed-Energy Program Arlington, Virginia, U.S.A.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/06/21/potensi-dwiguna-rare-earth-elements-rees-dalam-pengembangan-sistem-c6isr-dan-interoperabilitas-trimatra-terpadu-produk-industri-pertahanan-indonesia.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/25/sifat-dual-use-agensia-biologi-sebagai-potensi-ancaman-aktual-non-militer-terhadap-pertahanan-negara.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/10/strategi-copying-from-dalam-memperkuat-pertahanan-negara-pada-domain-military-aviation.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/02/strategi-five-interdependent-goals-departemen-pertahanan-amerika-serikat-untuk-meraih-freedom-of-action-dalam-spektrum-elektromagnetik.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/04/14/naskah-karya-tulis-ilmiah-esai-sishankamrata-dual-use-aspek-militer-dan-sipil-sebagai-upaya-penguatan-pertahanan-dan-ekonomi-menggunakan-strategi-military-civil-fusion-mcf.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/04/analisis-swot-terhadap-pembentukan-holding-bumn-industri-pertahanan-dalam-rangka-memperkuat-pertahanan-negara.html.

https://forkominhan.id/wp-content/Inhan/edisifebapr2023/mobile/index.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/06/potensi-kerja-sama-industri-pertahanan-indonesia-dengan-jepang-dalam-new-domains-of-warfare-studi-pustaka-pada-kebijakan-pertahanan-indonesia-dan-the-defense-of-japan-white-paper-2022.html.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia