SIDANG PENETAPAN DAN PENERBITAN TANDA KEHORMATAN VETERAN RI TRIWULAN II TAHUN 2023
Rabu, 21 Juni 2023Jakarta – Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Heri Pribadi kembali memimpin Sidang Penetapan dan Penerbitan Tanda Kehormatan Veteran RI Triwulan II Tahun 2023, pada hari Rabu (21/6) di Lt-8 Gedung R. Soeprapto Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara Daring/Offline dihadiri oleh Para Kasubdit Ditvet Ditjen Pothan, Para Kababinminvetcad, Kadepum DPP LVRI, Para Ketua DPD LVRI, Kadiswatpersal, Kadiswatpersau, Rowatpers SSDM Polri, Dirbinpers PMPP TNI, Manajer Pelayanan PT. Taspen (Persero) Pusat dan Ditjen Dukcapil.
Dalam sambutannya Direktur Veteran menyampaikan bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tanda Kehormatan Veteran RI. Di dalamnya mengatur persyaratan administrasi calon Veteran dan mekanisme pendaftaran, hingga proses penelitian dan penyaringan calon Veteran mulai dari Tim Penyaringan Tingkat II (TP II), Tim Penyaringan Tingkat I (TP I), dan Tim Penyaringan Tingkat Pusat (TPP). Dengan adanya aturan ini, penghargaan terhadap veteran dan pengakuan atas pengabdiannya dalam memperjuangkan kemerdekaan serta menjaga keamanan negara semakin diperkuat dengan proses yang terstruktur dan terorganisir dengan baik.
Dalam kesempatan ini Direktur Veteran juga menyampaikan proses pembinaan administrasi Keveteranan RI meliputi persyaratan administrasi calon Veteran dan mekanisme proses administrasi pendaftaran calon Veteran dilaksanakan berpedoman pada peraturan tersebut di atas. Sehingga terbentuk Veteran RI yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Veteran juga menegaskan bahwa proses pembinaan administrasi Veteran RI berjalan dengan baik, sangatlah penting bagi kita untuk memahami dan mengikuti persyaratan administrasi calon veteran serta mengelola mekanisme pengurusannya dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap calon veteran yang terdaftar telah melalui proses yang transparan dan terpercaya, serta memenuhi standar yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya Direktur Veteran memberikan beberapa penekanan, sebagai berikut:
- Dalam proses penyelesaian administrasi keveteranan baik mekanisme pendaftaran calon veteran, persyaratan administrasi calon veteran berpedoman kepada Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.
- Teliti dengan cermat dan benar berkas persyaratan calon veteran.
- Waspadai setiap upaya atau indikasi pemalsuan data calon veteran.