PEMBINAAN KOMPONEN CADANGAN PADA MASA TIDAK AKTIF DI PT. ASTRA INTERNASINAL TBK.
Senin, 20 Maret 2023Jakarta (20 Maret 2023), Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, pasal 40 ayat (1) terkait Pembinaan Administratif Komponen Cadangan, Direktur Sumdahan Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Fahrid Amran, S.H., melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Astra Internasional Tbk. Kunjungan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Pertahanan RI dalam hal ini Ditsumdahan Ditjen Pothan Kemhan untuk melakukan pembinaan kepada anggota Komponen Cadangan yang bekerja di PT. Astra Internasinal Tbk. Kegiatan dilaksanakan di Gedung AMDI PT. Astra Internasinal Tbk yang dihadiri oleh seluruh anggota Komponen Cadangan sebanyak 49 orang. Pejabat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Division Head Security Astra, Dandim 0502/Jakarta Utara, Kasiter Korem 052/WKM, Danramil 03/ Tanjung Priuk, Kasubdis Tukbin Komcad Ditsumdahan beserta staf.
Dalam pengarahannya Brigjen TNI Fahrid Amran, S.H., menyampaikan tentang kewajiban larangan dan hak anggota Komponen Cadangan pada masa tidak aktif. Dirsumdahan juga menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk melaksanakan pemutahiran data/indetitas serta mendapatkan saran dan masukan dari anggota Komcad dan perusahaan pengguna Jasa Komponen Cadangan. Selain hal tersebut juga untuk menambah motivasi bagi anggota Komponen Cadangan serta meningkatkan sinergi antara Kemhan RI dan Perusahaan dalam rangka pembinaan anggota Komponen Cadangan. Terkait hal tersebut peran aparat teritorial sangat penting dalam pembinaan anggota Komponen Cadangan, karena pada kegiatan sehari – hari mereka yang melaksanakan pembinaan dan update data, sekaligus untuk melaksanakan koordinasi dalam pelaksanaan pembinaan kemampuan (pelatihan penyegaran) dan sosialisasi prosedur mobilisasi.
Mengakhiri pengarahannya Dirsumdahan menyampaikan penekanan untuk anggota Komponen Cadangan sebagai berikut:
- Sebagai agen perubahan dalam menanamkan kesadaran bela negara di tempatnya bekerja.
- Sebagai role model dalam aksi nyata bela negara
- Sebagai motor penggerak dalam mewujudkan integrasi bangsa
- Untuk selalu menjaga nama baik dan bangga sebagai anggota Komcad
- Kreatif dan inovatif dalam membangun dirinya sebagai karyawan teladan
- Bangun terus kompetensi teknis, dengan tetap menjaga kesamaptaan jasmani (Red. Bagdatin)