PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DI LINGKUNGAN DITJEN POTHAN KEMHAN
Kamis, 9 Februari 2023Kamis (09/02) Sebagai wujud komitmen dan kesepakatan antara Pemberi amanah dengan penerima amanah dalam mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya yang tersedia, Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha memimpin penandatanganan dokumen perjanjian kinerja bagi Pejabat Eselon II di lingkungan Ditjen Pothan Kemhan, sebagai penerima amanah dihadapan Dirjen Pothan Kemhan selaku pemberi amanah. Kegiatan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja dilaksanakan pada awal Tahun Anggaran terkandung maksud:
1. Meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
2. Sebagai tolok ukur dalam pelaksanaan evaluasi kinerja dan penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
3. Sebagai dasar pemberi amanah untuk melakukan monitoring dan supervisi atas kinerja penerima amahan.
Selanjutnya secara berjenjang akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi Pejabat Eselon III dan IV. (Red Bagdatin)