Seminar Litbang Studi Penyusunan Pola Pembentukan Komponen Cadangan (Studi Komparasi Program Bela Negara di Korea Selatan TA. 2022)
Kamis, 24 November 2022Direktur Sumber Daya Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan, Brigjen TNI Fahrid Amran, S.H. menghadiri kegiatan Seminar Litbang Studi Penyusunan Pola Pembentukan Komponen Cadangan (Studi Komparasi Program Bela Negara di Korea Selatan TA. 2022). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemhan tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 24 November 2022, bertempat di Rupat Gedung Ir. H. Djuanda lantai 5 Balitbang Kemhan.
Kegiatan seminar dibuka oleh Kabalitbang Kemhan yang diwakii oleh Kapuslitbang Sumdahan, Brigjen TNI Slamet Riyadi, S.Sos,. M.Si. Hadir dalam seminar sebanyak 53 orang yang terdiri dari para Kapus dan pejabat eselon 3 Balitbang, pejabat dari Ditjen Pothan Kemhan, dosen dan mahasiswa Unhan RI, dosen dan mahasiswa UPN Jakarta, serta pejabat dari BRIN.
Dalam kegiatan seminar ini, Balitbang Kemhan menghadirkan tiga narasumber yang membahas materi seminar dari berbagai sudut pandang. Narasumber pertama adalah Danis Wahidin, S.IP, M.IP, Sesprodi Ilmu Politik FISIP UPN Veteran Jakarta. Beliau menjelaskan bahwa hasil seminar ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi tentang Pola Pembentukan Komponen Cadangan melalui Studi Komparasi di Indonesia dan Korea Selatan. Dalam paparannya Narasumber pertama menyampaikan permasalahan pembinaan komponen cadangan dan solusinya, serta rekomendasi strategi pembinaan, inisiatif, dan jabaran program komcad di Indonesia. Penelitian menggunakan metode mix method, yaitu SLR, wawancara, FGD, dan studi komparasi. Temuan utama adalah rumusan Strategi Pembinaan Komcad “Membangun kualitas sikap dan perilaku bela negara Komcad melalui diklat dasar kemiliteran, diklat penyegaran, dan pembinaan profesi, dan untuk memenuhi kuantitas Komcad yang dibutuhkan, yang diorganisasikan secara efektif dan efisien”.
Sementara itu, Brigjen Fahrid Amran, S.H., selaku Narasumber kedua memaparkan tentang pembentukan dan pembinaan komponen cadangan pertahanan negara. Beliau menjelaskan tentang landasan konstitusi pembentukan dan pembinaan komponen cadangan, kedudukan komponen cadangan dalam sistem pertahanan negara, serta peta kekuatan militer dan cadangannya di berbagai negara. Selain itu, Beliau menjelaskan pembentukan komponen cadangan TA. 2021 dan 2022 dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasinya. Pembentukan komponen cadangan akan terus dilaksanakan, karena merupakan perintah undang-undang yang telah lengkap aturan turunannya. Saat ini Kemhan terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi agar pemahaman tentang pentingnya penyiapan sumber daya nasional untuk pertahanan negara semakin baik, sehingga pembentukan dan pembinaan komponen cadangan dapat dilakukan dengan baik. Kemhan telah mempunyai Sistem Informasi Sumber Daya Pertahanan (Sisinfo Sumdahan) sebagai pusat data dan informasi. Sisinfo Sumdahan juga berfungsi sebagai pusat bantuan bagi anggota komponen cadangan sekaligus menjadi pusat komando dan kendali dalam pembinaan komponen cadangan.
Sedangkan Narasumber ketiga adalah Prof. Anak Agung Banju Perwita, P.Hd. Beliau adalah Guru Besar Prodi Diplomasi Pertahanan, Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI. Beliau memaparkan tentang upaya mencari model ideal pembentukan komponen cadangan. Hal ini berawal dari logika pertahanan bahwa sumber daya nasional untuk pertahanan negara selalu bersifat terbatas, maka diperlukan pengelolaan secara dini, menyeluruh, matang, sistematis dan terpadu. Sistem pertahanan suatu negara harus memberi ruang yang fleksibel untuk mengembangkan kekuatan cadangan dalam menopang kekuatan utama dengan memperbesar ekspansi kekuatan dan peningkatan kemampuan sesuai dengan ketersediaan sumber daya dan relevansinya dengan perkembangan lingkungan strategis.
Acara seminar mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari para peserta. Banyak pertanyaan terkaitan pembentukan dan pembinaan Komponen Cadangan, seperti berapa banyak jumlah komponen cadangan yang ideal, bagaimana pengawasannya, bagaimana rencana strategis dan postur komponen cadangan ke depan, negara mana yang pengelolaan komponen cadangannya mirip dengan Indonesia, serta apakah komponen cadangan dapat digunakan untuk menghadapi ancaman non militer.