RAPAT PELAKSANAAN KEGIATAN BANTUAN PEMBINAAN DPP LVRI TA. 2022

Jumat, 27 Mei 2022

Jakarta – Pasal 19 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia memuat bentuk perhatian dan penghargaan negara kepada dedikasi perjuangan Veteran Republik Indonesia, Pemerintah memberikan dorongan dan bantuan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia guna jalannya organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia. Untuk itu guna meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam upaya mewujudkan pemberian bantuan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia, maka Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memandang perlu mengadakan kegiatan rapat koordinasi Bantuan Pembinaan DPP LVRI TA. 2022 kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah sampai dengan Dewan Pimpinan Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia.

Selanjutnya Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Echsan Sutadji, S.Sos., M.M. dalam sambutannya sangat mengharapkan kegiatan Bantuan Pembinaan DPP LVRI TA. 2022 dapat berjalan dengan aman, lancar dan benar-benar dioptimalkan untuk membantu berjalannya organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan.

Rapat koordinasi kegiatan Bantuan Pembinaan DPP LVRI TA. 2022 diselenggarakan pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022 di Orchardz Hotel Industri, Jakarta Pusat.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia