KEGIATAN VERIFIKASI DATA VETERAN RI DI WILAYAH KODAM XIV/HASANUDDIN (KOTA MAKASSAR) TA. 2021

Selasa, 26 Oktober 2021

Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Echsan Sutadji, S.Sos., M.M. Kamis (14/10), melaksanakan silaturahmi kepada Pangdam XIV/Hasanuddin (Kota Makassar), Mayor Jenderal TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H. dalam rangka.  melaksanakan audiensi kegiatan Verifikasi Data Veteran Republik Indonesia TA. 2021.

Turut hadir mendampingi Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan adalah Kolonel Arh Eko Wibowo Kusrianto, S.E. (Kasubdit Data Ditvet Ditjen Pothan Kemhan), Kolonel Cba Arwan Asrib, S.E. (Kababinminvetcaddam XIV/ Hasanuddin) dan Letkol Inf Ruslan Abdul Gani, S.Sos., M.M. (Kabag Mincab Babinminvetcaddam XIII/Merdeka).

Kegiatan Verifikasi Data Veteran Republik Indonesia TA. 2021 dilanjutkan dengan paparan Kababinminvetcaddam XIV/Hasanuddin, Ketua Umum DPP LVRI, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Makassar, Kasubdit Data Ditvet Ditjen Pothan Kemhan dengan poin-poin sebagai berikut:

1. Masih terdapat perbedaan data Veteran Republik Indonesia, diantara stakeholder atau pemangku kepentingan keveteranan Republik Indonesia baik di Babinminvetcaddam, LVRI dan PT Taspen (Persero).   Selanjutnya segera melakukan pembenahan jumlah data Veteran Republik Indonesia yang mengacu kepada database Direktorat Veteran Ditjen Pothan Kemhan sedangkan jumlah yang masih hidup agar dikoordinasikan antara Babinminvetcaddam, LVRI dan PT Taspen (Persero).

2. Perlu adanya sosialisasi kepada Pemerintah Daerah atau instansi terkait dan Veteran Republik Indonesia Kodam XIV/Hasanuddin (Kota Makassar) tentang peraturan yang mengatur mengenai hak-hak tertentu diantaranya keringanan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan bangunan, keringanan pembayaran biaya penggunaan transportasi jasa angkutan penumpang, jaminan pemeliharaan kesehatan, keringanan biaya pendidikan, bimbingan usaha kecil dan menengah dan hak memperoleh perlindungan hukum.

3. Dalam rangka pemeliharaan dan meningkatkan kemampuan personel dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Babinminvetcaddam XIV/Hasanuddin memerlukan Buku Petunjuk Pelaksanaan Latihan dalam satuan yang saat ini belum ada.

4. Kondisi saat ini banyak Kantor Kanmin status bangunannya masih pinjam pakai milik Pemerintah Daerah bahkan terdapat juga Kantor Kamin menggunakan rumah anggota Babinminvetcaddam dan sarana prasarana yang dimiliki Kaminvet terbatas.

5. Perwakilan Veteran mendukung bila pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan kepada pejuang pada peristiwa Timor Timur terhitung tanggal 18 Juli 1976 sampai dengan 30 September 1999 agar dapat bergabung menjadi anggota Veteran Republik Indonesia seperti pejuang Veteran lainnya untuk memperoleh hak-haknya sehingga kesejahteraan pejuang menjadi semakin baik. Hal ini demi memberikan rasa keadilan dan dapat mengakomodir setiap warga negara Indonesia yang terlibat dalam peristiwa atau pertempuran untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Kegiatan Verifikasi Data Veteran Republik Indonesia TA. 2021 ke Kodam XIV/Hasanuddin (Kota Makassar) dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan kegiatan Verifikasi Data Veteran Republik Indonesia TA. 2021 yang dilaksanakan ke Kodam XIV/Hasanuddin (Kota Makassar) berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

2. Guna memaksimalkan kegiatan Verifikasi Data Veteran Republik Indonesia yang akurat dan akuntable serta terwujudnya kebersamaan dan kesatuan koordinasi yang solid dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan kepada Veteran Republik Indonesia diperlukan kerjasama antara instansi terkait dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat pusat dengan LVRI, PT Taspen (Persero) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia