SOSIALISASI UU 23/2019 DI MAKODAM V/BRAWIJAYA SURABAYA
Jumat, 19 Maret 2021Surabaya (18/3/2021), Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha memimpin pelaksanaan kegiatan sosialisasi UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dijajaran TNI/Polri dan Pemerintah Daerah.
Dalam pengarahannya Dirjen Pothan menyampaikan bahwa untuk menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistim Pertahanan negara yang bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan yang melibatkan semua komponen bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan Komponen Cadangan yang terdiri dari masyarakat umum, pekerja, Pegawai Negeri Sipil dan Mahasiswa yang mendaftarkan diri secara suka rela.
Komponen Cadangan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kekuatan TNI dalam mempertahankan negara. Setelah melalui masa pendaftaran dan seleksi, pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan akan direalisasikan selama 3 bulan, yang dipusatkan di Rindam V/Brawijaya.
Selain di Makodam V/Brawijaya Surabaya, sosialisasi pembentukan Komponen Cadangan juga dilaksanakan Kementerian Pertahanan secara serentak di seluruh Indonesia.(Red Bagdatin)