RAPAT PENYUSUNAN PEDOMAN PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA KOMPONEN PENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA
Rabu, 17 Februari 2021Rabu (17/02) Ditsumdahan Ditjen Pothan Kemhan dalam hal ini Kasubdit SDM Dukhan Kolonel Arh Rochim Setiawan memimpin Rapat Penyusunan Pedoman Penataan Sumber Daya Manusia Komponen Pendukung Pertahanan Negara yang dihadiri oleh Pejabat Kemhan, Mabes TNI, Kementerian/Lembaga serta Organisasi Masyarakat yang berjumlah 30 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 4 Ditsumdahan Gedung R. Suprapto.
Dalam pengantarnya Kasubdit SDM Dukhan menyampaikan bahwa dengan disyahkannya Perpres 03/2021 tentang Turlak UU 23/2019 maka pengelolaan Komponen Pendukung adalah sebuah keniscayaan, oleh karena itu perlu adanya Pedoman dalam kegiatan Penataan Komponen Pendukung Pertahanan Negara sesuai segmentasinya.
Selanjutnya para narasumber yaitu Dr. DKS. Nugraha. SP., M.Si., MBA-GSC Direktur CSDS Universitas Indonesia, KD. Andaru N. Sos., M.Si dan Bapak Bimo Kasubdit PPNS Dit Pol PP dan Linmas Kemendagri menyampaikan materi paparan yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (Red Bagdatin)