FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN RI

Kamis, 26 November 2020

Kamis (26/11/20) Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan dalam hal ini Direktorat Veteran melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Veteran Brigjen TNI Hariyadi, S. IP. yang dihadiri narasumber yaitu Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, Marsda TNI (Purn) FX. Soejitno, Dr. DKS Nugraha, SP., M.Si., M. BA-GSC dan peserta sebanyak 35 orang. Kegiatan yang mengangkat tema “Melalui Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia Kita Tingkatkan Penghargaan dan Penghormatan kepada Veteran Republik Indonesia” dilaksanakan di Aula Bela Negara Gedung R. Suprapto Lantai 8. Dalam sambutannya Brigjen TNI Hariyadi, S.IP. menyampaikan bahwa penyelenggaraan FGD ini dimaksudkan untuk melakukan pendalaman dan pengumpulan data dan saran masukan dari narasumber serta para stakeholder atau pemangku kepentingan pembina Keveteranan RI.

 

Adapun sasaran dan lingkup cakupan yang ingin dicapai dalam kegiatan FGD ini adalah

  1. Mendapatkan gambaran dari narasumber tentang rumusan kebijakan dibidang Keveteranan Republik Indonesia dihadapkan dengan Operasi Seroja di Timor Timur.
  2. Konsekuensi dan implikasi yang muncul sebagai akibat dari adanya perubahan UU Veteran RI tersebut.

Dengan melalui kegiatan FGD diharapkan akan diperoleh solusi dan integritas dalam memperkaya atau mempertajam analisis terkait hal-hal yang diperlukan dalam penyiapan revisi UU Veteran RI tersebut.

 

Kegiatan FGD dilanjutkan dengan paparan masing-masing narasumber serta diskusi dan tanya jawab. Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI berjalan tertib, aman dan lancar (Red Bagdatin/Ditveteran).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia