RAPAT PARIPURNA HUT LVRI TAHUN 2020
Jumat, 13 Desember 2019Berdasarkan Undang Undang RI Nomer 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonsia. Yang dimaksud dengan Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau warga negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia. Jenis Veteran Republik Indonesia sebagaimana dimaksud terdiri atas: Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia; Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia ( Trikora. Dwikora, seroja ), Veteran Perdamaian Republik Indonesia; dan Veteran Anumerta Republik Indonesia.
Berkaitan hal tersebut diatas Ditjen Pothan Kemhan dalam hal ini Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan yang diwakili oleh Kasubditminvet Ditjen Pothan Kolonel Inf Sudi Prihatin, S. Sos. Hadir dalam Rapat Paripurna rencana memperingati HUT LVRI Tahun 2020. Rapat dipimpin oleh Marsda TNI (Purn) FX. Sujitno, pada Selasa (10/12/2019) bertempat di Rupat Gd. Veteran RI Grandia Lt. XI Jaksel, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus DPP LVRI Dirvet Ditjen Pothan, Aster dan undangan lainnya. Hasil Rapat Paripurna bahwa HUT LVRI yang akan dilaksanakan pada Kamis (2/1/2020) dengan agenda syukuran dan Ziarah ke TMPNU Kalibata serta pemanfaatan Balai Sarbini untuk kepentingan LVRI untuk mendapatkan keputusan.
Kegiata Rapat Paripurna LVRI berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Red Bag Datin/Ditveteran)