KUNJUNGAN KERJA KE PT.SRI-REJEKI- ISMAN Tbk (PT.SRITEX)
Sabtu, 7 Desember 2019Setelah disahkannya UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara pada tanggal 24 Oktober 2019, Kementerian Pertahanan mempunyai tugas mengelola komponen cadangan seperti tertera dalam undang-undang tersebut dalam usaha Pertahan Negara. Pengelolaan Komponen Cadangan meliputi kegiatan pembentukan dan penetapan, pembinaan, penggunaan dan pengembalian. Komponen Cadangan dibentuk dengan tujuan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Tentara Nasional Indonesia sebagai Komponen Utama setelah pernyataan Mobilisasi oleh Presiden.
Terkait hal tersebut Sekjen Kemhan, Laksdya TNI Agus Setiadji didampingi Dirjen Pothan Kemhan dan Sahli Menhan Bidang Perencànaan melakukan kunjungan kerja ke PT. Sritex, Sukoharjo pada tanggal 7 Desember 2019 dalam rangka menjajaki potensial dukungan kebutuhan perlengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) untuk program pembentukan komponen cadangan di tahun 2020-2024.
Delegasi Kemhan disambut oleh Dirut PT. Sritex Bapak Iwan Setiawan Lukminto beserta staf dan Kakanwil Kemhan Provinsi Jateng, Marsma TNI Latif Ainul Yaqin serta Mayjen TNI Purn Sunindyo. Dalam kesempatan tersebut delegasi Kemhan mendapatkan penjelasan tentang company profil PT Sritex dan proses produksi serta penjelasan beberapa produk Kaporlap untuk komponen cadangan seperti baju PDL, sepatu PDL, dan baju anti nyamuk termasuk baju kaos balance energy.
Kegiatan Kunjungan Kerja Sekjen Kemhan beserta rombongan berjalan dengan tertib, aman dan lancar (Red Bag Datin)
FOTO-FOTO KLIK DISINI