KEGIATAN ROADSHOW KESIAPAN SUMBER DAYA PERTAHANAN
Jumat, 26 Juli 2019
Ancaman yang dihadapi oleh bangsa kita saat ini sudah berubah dari ancaman kekerasan bersenjata menjadi ancaman yang tidak terlihat, meliputi Ipoleksosbudhankam yang semuanya bertujuan untuk melemahkan Pertahanan Negara secara multidimensi, oleh karena itu, Pertahanan Negara membutuhkan langkah-langkah antisipatif dalam membentuk sumber daya manusia yang tidak larut dalam gelombang perubahan global sehingga diperlukan gerakan bela negara. Arus globalisasi membawa banyak peluang bagi kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, karakter dan jati diri bangsa bisa tergerus kalau bangsa Indonesia tidak siap menghadapi perubahan yang sangat cepat. Hal ini memicu berbagai permasalahan pertahanan negara, seperti disintegrasi bangsa, menurunnya nasionalisme serta berkurangnya semangat Kebhinnekaan dan rasa cinta tanah air.
Kegiatan Roadshow dilaksanakan di Pontianak pada hari Rabu dan Kamis (24 & 25/07/2019 ) bertempat di Pendopo Provinsi Kalbar, yang dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum dengan dihadiri oleh pejabat Sipil, Militer, dan Kepolisian Daerah Kalbar, Kanwil Kemhan Kalbar, anggota Forkopimda serta seluruh peserta Roadshow yang terdiri dari ASN, anggota TNI dan Polri, BUMN/BUMD, Akademisi, Ormas, LSM, dan Tokoh Masyarakat. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Mayjen TNI (Pur) Supiadin Aries Saputra, Anggota Komisi I DPR RI, Direktur Sumdahan Brigjen TNI Herman Djatmiko, dan Kolonel Lek Dewa Gede Agung Putra, S.T.
Dalam sambutannya Dirjen Pothan Kemhan yang dibacakan Direktur Sumdahan Brigjen TNI Herman Djatmiko menyampaikan bahwa gerakan bela negara ditujukan untuk mengembalikan makna dan jati diri bangsa melalui sikap dan perilaku warga. Sikap itu dapat ditunjukkan dalam kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Segenap komponen masyarakat perlu disadarkan untuk berpartisipasi aktif dalam memperkuat pertahanan negara dan bangsa. Semua ini dilakukan untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur, aman dan sejahtera dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia. Setiap warga negara harus turut serta melakukan bela negara dalam rangka memperkuat pertahanan nasional. Karena membela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara seperti yang diamanatkan pasal 27 dan 30 UUD 1945, Bela Negara dapat diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara. Dalam keseharian setiap warga negara harus diisi dengan kerja keras sesuai profesi kita sebagai abdi negara, berbuat yang terbaik, rela berkorban demi kecintaannya pada bangsa dan negara dan menumbuhkan semangat nasionalisme.
Menumbuhkan semangat nasionalisme bukan hal yang mudah dilakukan ditengah keragaman budaya, agama, adat istiadat, ras dan lainnya, disinilah perlunya kembali menyadarkan akan pentingnya Pancasila sebagai Ideologi Negara untuk menyatukan keragaman bangsa Indonesia dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika, maka Kementerian Pertahanan secara konsisten berupaya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu dengan menata dan mengelola seluruh Sumber Daya Nasional untuk dimanfaatkan sebesar- besarnya bagi kemakmuran rakyat, sekaligus dikelola dan ditingkatkan guna untuk kepentingan Pertahanan Negara.
Semoga dengan adanya Undang – Undang tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, dapat menjadi Benteng Pertahanan Negara, menjadikan Bangsa Indonesia lebih kuat, mampu meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang telah menjadi budaya Bangsa Indonesia, berjaya dan berpengaruh di bidang pertahanan negara di mata dunia serta mampu meningkatkan nilai guna dan daya guna seluruh Sumber Daya Nasional, sarana dan prasarana nasional yang bernilai strategis untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.
Kegiatan ini berjalan tertib, aman dan lancar (Red Bag Datin).