KEGIATAN ROADSHOW KESIAPAN SUMBER DAYA PERTAHANAN

Kamis, 21 Maret 2019

 

Kegiatan Roadshow Kesiapan Sumber Daya Pertahanan dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 22 Maret 2019, bertempat di ruang Sewaka Mahottama Lt.3 Gedung Sewaka Dharma Kesbangpol Denpasar Bali. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Dalam Negeri Kesbangpol Bapak Made Sawartana mewakili Walikota Denpasar, Dalam sambutan Ditjen Pothan Kemhan yang dibacakan oleh Dirkomcad Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI. Untung Waluyo, S.E, Narasumber dalam kegiatan ini Bapak Anak Agung Banyu Perwita juga dihadiri oleh Dinas Pariwisata Denpasar, KPPI Bali, Lanal DPS, Diskop, Paskomros Stikom Bali, Balitbang Kesbangpol, Bapenda Polresta Ops, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dengan jumlah peserta sebanyak 235 orang dalam rangka menghadiri kegiatan Roadshow Kesiapan Sumber Daya Pertahanan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman substansi RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara meliputi konsep Sumber Daya Nasional, Bela Negara, Komponen Pendukung, Komponen Cadangan dan Mobilisasi/Demobilisasi melalui kajian aspek politik dan hukum. Berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan Kementerian Pertahanan diantaranya kegiatan sosialisasi baik melalui media cetak, elektronik dan sosialisasi ke beberapa daerah hampir seluruh provinsi di Indonesia kepada organisasi masyarakat, lingkungan akademisi, ASN, TNI, POLRI, pondok pesantren, pegawai swasta dan BUMN serta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi I DPR RI, TNI/POLRI, semangat Bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan adalah tugas bersama seluruh rakyat.

Setiap warga negara harus turut serta melakukan Bela Negara dalam rangka memperkuat pertahanan nasional. Karena membela Negara merupakan hak dan kewajiban warga negara seperti yang diamanatkan pasal 27 dan 30 UUD 1945. Bela negara dapat diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara. Dalam keseharian setiap warga negara harus diisi dengan kerja keras sesuai profesi kita sebagai abdi negara, berbuat yang terbaik, rela berkorban demi kecintaannya pada bangsa dan negara dan menumbuhkan semangat nasionalisme.

Menumbuhkan semangat nasionalisme bukan hal yang mudah dilakukan ditengah keragaman budaya, agama, adat istiadat, ras dan lainnya. Disinilah perlunya kembali menyadarkan akan pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila dapat menyatukan keragaman bangsa, Pancasila telah membuktikan kesaktiannya dalam menjaga keutuhan wilayah dan persatuan seluruh rakyat Indonesia hingga saat ini. Untuk itu, dalam kerangka keutuhan NKRI tersebut, maka Kementerian Pertahanan RI, secara konsisten berupaya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu dengan menata dan mengelola seluruh sumber daya nasional untuk dimanfaatkan sebesar- besarnya bagi kemakmuran rakyat, sekaligus dikelola dan ditingkatkan guna untuk kepentingan pertahanan negara. Pengelolaan dan penataan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional tersebut, Saat ini telah dituangkan dalam bentuk Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya untuk pertahanan negara. Untuk membangun suatu sistem pertahanan negara yang kuat serta bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional Indonesia, tidaklah mudah dan perlu waktu yang panjang Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, pada pasal 8 tentang pembentukan komponen cadangan dan komponen pendukung, masih belum terealisasi. Untuk membangun, menata serta mengelola seluruh sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional untuk pertahanan negara, tidak dapat dilakukan secara mendadak namun harus dipersiapkan secara dini oleh Pemerintah dengan mengikutsertakan seluruh warga negara dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut.

Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2019. dan Komisi I sebagai patner Kementerian Pertahanan dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI akan segera merealisasikan Rancangan Undang-Undang Tentang Pengelolaan Pertahanan Negara. Diharapkan dengan adanya Undang-Undang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan Negara tersebut, akan menjadikan bangsa Indonesia lebih kuat dan lebih disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia, mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang telah menjadi budaya dan ideologi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi benteng kekuatan pertahanan negara. Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar ( Komcad )

KOMENTAR, SARAN, MASUKAN…KIRIM KE : komentar.pothan@ kemhan.go.id

♦FOTO-FOTO KEGIATAN KLIK DISINI




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia