RAKER TINDAK LANJUT PERMENHAN NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN STRATEGIS PERTAHANAN NIRMILITER DI PROVINSI MALUKU UTARA
Kamis, 14 Maret 2019Direktorat Komponen Pendukung Ditjen Pothan Kemhan melaksanakan kegiatan Raker Tindak Lanjut Permenhan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter, Pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019 bertempat di aula kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara. Adapun jumlah peserta yang hadir 75 orang terdiri dari para pejabat eselon III dan IV SKPD Provinsi Maluku Utara. Kegiatan raker dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Hasby Pora. Dalam Sambutannya Gubernur Provinsi Maluku Utara menyampaikan terima kasih atas diselenggarakannya raker ini, semoga dengan adanya rapat kerja ini kita dapat memahami secara baik dan mengerti isi serta tujuan dari Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2016 ini. Lebih lanjut Gubernur Maluku Utara menyampaikan bahwa saat ini kita tidak bisa lagi punya anggapan bahwa setiap ancaman terhadap Negara itu hanya bersifat konvensional (Militer), akan tetapi saat ini dan kemungkinan kedepannya akan didominasi oleh ancaman yang bersifat nonmiliter ataupun bisa terjadi kolaborasi keduanya, dan bersifat multidimensional. Ancaman tersebut dapat dilakukan oleh aktor negara maupun aktor non negara serta berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosbud, teknologi, keselamatan umum maupun ancaman berdimensi legislasi. Untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi tersebut maka lahirlah Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter adalah satu langkah yang positif.
Pada Akhir Sambutannya Gubernur Maluku Utara berharap agar peserta dapat memahami Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter ini guna menyamakan Visi serta persepsi bersama. Sementara itu dalam Sambutan Dirjen Pothan Kemhan yang disampaikan oleh Kasubdit SDM Dit Komduk Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Inf Purwanto menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan raker pelaksanaan Permenhan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter di Provinsi Maluku Utara ini. Semoga kerjasama ini dapat menjadi perekat hubungan antar institusi sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun Pertahanan Nirmiliter yang merupakan bagian dari sistem Pertahanan.Negara yang bersifat semesta. Apresiasi yang tinggi juga Saya sampaikan sehubungan dengan kehadiran para peserta pejabat eselon III dan IV di lingkungan SKPD Provinsi Maluku Utara.
Lebih lanjut Ditjen Pothan menyampaikan bahwa kedudukan Pemerintah Daerah dalam pertahanan nirmiliter memiliki peran yang sangat penting, Karena Pemerintah Daerah lah yang paling sering kemungkinannya dihadapkan dengan munculnya permasalahan yang dapat berpotensi menjadi ancaman nonmiliter. Di sisi lain disamping Kementerian/Lembaga di luar bidang pertahanan, pemerintah daerah pulalah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan, pembinaan dan pendayagunaan sumber daya nasional guna menjamin keberhasilan pembangunan nasional secara berkelanjutan untuk kepentingan kesejahteraan maupun untuk mendukung kepentingan pertahanan negara, baik dalam menghadapi ancaman nonmiliter maupun sebagai kekuatan pendukung untuk mewnghadapi ancaman militer.
Rangkaian kegiatan Raker Tindak Lanjut Permenhan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter di Prov Maluku Utara dapat berjalan sesuaidengan rencana dan di tutup olehKolonel Inf Purwanto, adapun dari Ditjen Pothan Kemhan yang hadir adalah Kolonel Arh Achmat Miftahudin, S.Sos.,M.Si yang merupakan Kasubdit SDAB Dit Komduk Ditjen Pothan Kemhan. Dengan tertib, aman dan lancar (Red SDAB Dit Komduk & Bag Datin).