Roadshow Kesiapan Sumber Daya Pertahanan di Pematangsiantar Sumatera Utara

Jumat, 8 Maret 2019

Direktorat Komponen Cadangan Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Komisi I DPR RI pada hari Selasa dan Rabu tanggal 5 dan 6 Maret 2019, menyelenggarakan kegiatan Roadshow Kesiapan Sumber Daya Pertahanan di Internasional Restaurant dan Convention Jl. Gereja No. 38 Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Acara diawali dengan doa dan sambutan oleh Wakil Walikota Pematangsiantar Bapak Togar Sitorus, SE, MM. dan dilanjutkan Sambutan Dirjen Pothan Kemhan yang diwakili oleh Brigjen TNI Untung Waluyo, S.E. (Dirkomcad Ditjen Pothan Kemhan) Hadir dalam acara pembukaan Bapak Martin Hutabarat, SH. dari Komisi I DPR RI (Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika). Dalam sambutannya Wakil Walikota Pematangsiantar sangat mengapresiasi kegiatan roadshow dan berharap Rancangan Undang-Undang PSDN dapat segera disyahkan mengingat ancaman yang akan dihadapi dimasa yang akan datang sangat beragam.

Dalam sambutannya Dirkomcad Semoga dengan adanya Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, akan menjadikan bangsa indonesia lebih kuat dan lebih disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia, mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang telah menjadi budaya dan ideologi bangsa Indonesia, berjaya dan berpengaruh di bidang pertahanan negara di mata dunia Kegiatan Roadshow Kesiapan Sumber Daya Pertahanan di Pematangsiantar yang bertindak sebagai Narasumber Bapak Martin Hutabarat, SH. dari Komisi I DPR RI (Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika) dan Prof. Anak Agung Banyu Perwita (Wakil Rektor Univ. Presiden) Jababeka.

Sebagai narasumber Bapak Martin Hutabarat, SH. dari Komisi I DPR RI sebagai Narasumber pertama menyampaikan Ancaman terhadap Persatuan dan Ketahanan Nasional kita bisa dari dalam dan bisa dari luar. Kalau ancaman dari luar yang muncul secara terang – terangan, misalnya melalui kekuatan militer, pasti tidak sulit kita hadapi. Tetapi ancaman yang tidak terlihat secara nyata, yang menggunakan unsur – unsur dalam negeri, atau ancaman dari dalam yang berusaha memecah persatuan kita, adalah ancaman yang berbahaya dan berpotensi mengganggu Persatuan dan Ketahanan Nasional kita.

Selanjutnya Prof. Anak Agung Banyu Perwita (Wakil Rektor Univ. Presiden) sebagai Narasumber menyampaikan Kebijakan Pengerahan Kekuatan Pertahanan Negara dengan Pengerahan kekuatan pertahanan negara sesuai dengan peraturan perundangan dalam menghadapi ancaman pertahanan negara dan kendala Pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan saat ini adalah belum adanya payung hukum, misspersepsi masyarakat dan misspersepsi pemerintah daerah. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab pada kegiatan roadshow telah disepakati para peserta berharap agar segera meminta kepada anggota Komisi I DPR RI untuk mendorong di syahkan RUU PSDN untuk Pertahanan Negara menjadi payung hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia