FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) DENGAN KOMISI I DPR RI TENTANG RUU PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA 2 OKTOBER 2018

Selasa, 2 Oktober 2018

foto 1

Kegiatan focus group discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dengan Komisi I DPR RI bertempat di Hotel Santika Jln Aipda K.S Tubun No 7 Jakarta Barat, Selasa 2 Oktober 2018.

Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, telah melaksanakan focus group discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dengan Komisi I DPR RI bertempat di Hotel Santika Jln. Aipda K.S Tubun No. 7 Jakarta Barat. Kegiatan focus group discussion (FGD) ini telah dibuka oleh Direktur Komponen Cadangan Brigjen TNI Amad Sugiono, S.E, M.M. Dirjen Pothan Kemhan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Komponen Cadangan Pothan Kemhan berharap agar supaya kegiatan ini dapat memberikan konstribusi yang positif dalam rangka mengusung Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Kegiatan focus group discussion (FGD) ini dihadiri oleh 37 orang peserta diantaranya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Tanjung,S.I.P., Wakil Rektor President University Prof. Anak Agung Banyu Perwita, DR. DKS. Nugraha, SP., MSI., MBA-GSC (Center For Stretegic And Defense Studies Indonesia University), dan pejabat Eselon II dan Eselon III dilingkungan Kementerian Pertahanan serta undangan lainnya.

foto 2

Dalam Kegiatan ini Wakil Komisi I DPR RI Asril Hamza Tanjung, S.I.P, menyampaikan b ahwa “Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara adalah sangat penting karena wilayah Indonesia secara geografis memiliki wilayah yang sangat luas, yang terdiri dari ribuan pulau besar dean kecil yang harus kita pertahankan dari ancaman dari luar yang mengganggu stabilitas Pertahanan Nasional. Dari Anggota Komisi I DPR RI yang lain juga menyampaikan, bahwa Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara(PSDN) ini akan diperjuangkan dalam rapat Paripurna DPR sampai dengan disahkan menjadi Undang-Undang. Disisi lain DR. DKS. Nugraha, SP., MSI., MBA-GSC (Center For Stretegic And Defense Studies Indonesia University), menyampaikan bahwa perlu reformasi tentang sistem Ketahanan Nasional (national security), Pembentukan Komponen Cadangan, Penataan Komponen Pendukung dan pembangunan karakter bangsa serta Pendidikan Bela Negara. Kementerian Pertahanan secara konsisten terus berupaya untuk menjalankan amanat UUD 1945, memprakarsai dan mengelola seluruh Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional secara komprehensif untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan dikelola untuk kepentingan Pertahanan Negara.

Untuk melaksanakan amanat UU Nomor 3 pasal (8), Tahun 2004 tentang Pertahanan Negara mengamanatkan Pembentukan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung, perlu penataan Sumber Daya Nasional dalam rangka mewujudkan Pertahanan Negara yang kuat dan handal serta disegani oleh bangsa lain. Hal ini merupakan harapan kita bersama untuk menjaga wilayah NKRI yang kita cintai dan kita banggakan. Kegiatan ini pula dihadiri oleh Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Brigjen TNI Tandyo Budi Resita E, Sos., dan Direktur Komponen Pendukung, Ir. Tristan Sumarjono,M.M,. Kasubdit Matra Darat Ditkomcad Ditjen Pothan Kemhan Kol. Kav Tjetjep Darmawan, berharap semoga dengan kegiatan focus group discussion (FGD) dengan Anggota Komisi I DPR RI ini, dapat menjadi momentum yang paling tepat untuk mengusung RUU PSDN ini serta mengawal hingga disahkannya menjadi suatu Undang-Undang. Kegiatan ini berjalan tertib aman dan lancar. (Red. Bag Datin)

.

KOMENTAR, SARAN, MASUKAN… KIRIM KE : komentar.pothan@kemhan.go.id

FOTO-FOTO KEGIATAN KLIK DISINI

VIDEO KEGIATAN KLIK DISINI




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia