UJI DAYA GERAK MEDIUM TANK HASIL PENGEMBANGAN BERSAMA ANTARA PT. PINDAD DAN FNSS TURKI 11 AGUSTUS 2018

Sabtu, 11 Agustus 2018

Medium Tank Produksi Pindad merupakan produksi pertama dari Tujuh Program Nasional yang berhasil diimplementasikan saat ini dalam uji daya gerak Medium Tank hasil Pengembangan bersama antara PT. Pindad dan FNSS Turki yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2018 di Pantai Bocor, Desa Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen, Jateng yang dihadiri oleh sejumlah Tim Uji Medium Tank dari TNI AD, Pindad dan FNSS Turki. Medium Tank Pindad adalah kendaraan Tank pertama produksi Indonesia yang ditargetkan menyelesaikan berbagai tahapan pengujian sebelum diproduksi secara massal pada tahun 2020. 

1

Medium Tank rancangan PT. Pindad dan FNSS memiliki kemampuan pertahanan balistik dan anti ancaman ranjau terkini. Medium Tank generasi terbaru ini dilengkapi dengan kemampuan daya gempur yang luas mulai dari perlindungan jarak dekat untuk pasukan infantri hingga pertempuran antar kendaraan tempur. Medium Tank Pindad memiliki bobot 32 ton, power 20 HP/ton, kecepatan maksimal 70 km/jam, dapat menampung 3 orang kru yang terdiri dari komandan, penembak, dan pengemudi, serta memiliki senjata utama turret kaliber 105 mm yang memiliki daya hancur besar. Di tahun depan PT. Pindad akan memproduksi 100 Medium Tank Pesanan Kemenhan Medium tank yang dilengkapi berbagai teknologi terbaru, seperti sistem kewaspadaan mandiri, hunter killer system, perlindungan pasif (laser warning system), battle management system, serta proteksi level 5.

Turret Medium Tank memiliki mekanisme autoloader dengan 12 butir peluru di turret dan 26 butir peluru cadangan di dalam hull. Desain Medium Tank dibuat sesuai dengan kriteria kebutuhan dari pengguna, didasarkan pada strategi pertempuran modern dimana kemudahan mobilisasi dari medium tank ini menjadi salah satu keunggulan dari Medium Tank.

2Medium Tank Hasil pengembangan Pindad dan FNSS Turki dapat melaju dengan cepat dan lancar. Medium Tank ini berhasil melewati medan tersulit untuk tank di Indonesia. jalan sepanjang 1,5 kilometer dengan sudut 60 derajat serta 4,6 kilometer sudut 40 derajat. Medium Tank kembali melakukan serangkaian uji coba. Dimulai dengan uji cepat rendah 5 km/jam sejauh 10 kilometer yang berjalan lancar, tanpa ada kendala. Dilanjutkan uji lintas pasir terurai di pinggir pantai terurai. Dari sisi persyaratan minimal lima menit, medium tank mampu melewati pasir terurai 2,14 menit dan 2,18 menit atau kurang dari lima menit. “Artinya memenuhi syarat. Tank cukup handal dan mampu digunakan di pasir, Tank cukup andal dan mampu digunakan di pasir
Pengujian dilanjutkan dengan uji lintas pasir bukit bersemak dan uji lampu tempur. Hasilnya, medium tank ini berhasil melewati persyaratan. Uji daya gerak ini meliputi uji jelajah on road, off road, lintas pasir, ketahanan 3 x 24 jam, dan lainnya. Rute yang dilalui dari Bandung menuju Subang, Sarangan, Yogyakarta, Kebumen, dan kembali ke Bandung. Rangkaian uji ini dilakukan pada 7-16 Agustus 2018. Uji ini bertujuan untuk mengetahui performa mobilitas kemampuan Medium Tank, baik untuk memenuhi persyaratan maupun spesifikasi desain. Rangkaian uji ini merupakan kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan oleh Dislitbangad dan didukung oleh Pindad serta FNSS sebagai mitra uji,”

3

Setelah Uji daya gerak ini, selanjutnya akan dilakukan uji daya gempur pada 27 s.d. 30 Agustus 2018. Rangkaian uji tersebut memenuhi syarat dan spesifikasi yang dipunyai TNI untuk melengkapi Kemampuan Unjuk Kerja Teknis dari Medium Tank. Kebutuhan TNI Medium Tank hasil pengembangan bersama antara PT. Pindad dan FNSS Turki. Medium Tank ini diharapkan bisa diproduksi setelah melalui proses sertifikasi, evaluasi dari user sehingga dapat dilihat kekurangannya. Dari hasil evaluasi yang masuk, akan ada perubahan minor, lebih ke kehalusan dari operasi dan bagaimana tank ini dapat dapat digunakan. Kegiatan Uji Daya Gerak Medium Tank hasil Pengembangan bersama antara PT. PINDAD DAN FNSS TURKI ini berjalan dengan aman dan lancar. (Red. Bag Datin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia