RAKER PENATAAN DAN PEMBINAAN SARANA DAN PRASARANA NASIONAL KOMPONEN PENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA TA. 2018
Kamis, 12 Juli 2018Raker Penataan dan Pembinaan Sarana dan Prasarana Nasional Komponen Pendukung Pertahanan Negara TA. 2018 dilaksanakan di kantor Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 12 Juli 2018 dihadiri sejumlah 53 (lima puluh tiga) peserta yang terdiri dari TNI, Polri dan Lembaga pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dibuka oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara dilanjutkan sambutan Dirjen Pothan Kemhan yang diwakili oleh Kasubdit Sarpras Ditkomduk Ditjen Pothan Kemhan. Pertahanan Negara pada hakekatnya merupakan segala upaya pertahanan yang bersifat semesta. penyelenggaraan Pertahanan Negara didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Pengelolaan Sumber Daya Nasional dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara dilaksanakan melalui pendekatan aspek kesejahteraan dan aspek pertahanan. Melalui pendekatan kesejahteraan, maka fungsi dan tugas seluruh instansi pemerintah didayagunakan dengan mengolah Sumber Daya Nasional untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sarana Prasarana Nasional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktifitas ekonomi dan sosial masyarakat, agar pemanfaatannya dapat lebih optimal baik untuk kepentingan kesejahteraan maupun pertahanan maka pemanfaatannya harus diatur dalam kebijakan yang dapat menserasikan pemenuhan kedua kepentingan tersebut. Kementerian Pertahanan selaku pengemban fungsi pemerintah dibidang pertahanan memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan tentang pengelolaan dan pembinaaan sarana prasarana nasional untuk kepentingan Pertahanan Negara. Sementara itu pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaannya untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red. Bag Datin)