SOSIALISASI PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN RI TAHUN 2018
Kamis, 24 Mei 2018
Kementerian Pertahanan RI Kasubdit Komsos Ditvet Ditjen Pothan Kemhan Kol. Inf Rusman, S.Sos .M.M. melaksanakan Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI Tahun 2018, dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2018 di Aula Cempaka I Hotel Grand Cempaka Putih Jakarta Pusat .
Kementerian Pertahanan RI Ditvet Ditjen Pothan Kemhan mengharapkan Pembina Administrasi Veteran dan Pemangku Kepentingan Keveteran agar memahami tentang Undang-Undang No.15 Tahun 2012. Khususnya mengenai Administrasi Veteran berupa pemberian Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia, Dana Kehormatan, Tunjanagan Veteran, Tunjangan Janda/Duda/Yatim Piatu, Pemakaman dan hak-hak tertentu bagi Veteran Republik Indoneaia agar tepat sasaran dan jangan sampai jatuh kepada yang tidak berhak karena akan merugikan keuangan Negara.
.
Penekanan Dirjen Pothan Kemhan yang disampaikan Kasubdit Komsos Ditjen Pothan Kemhan Kol Inf Rusman, S.Sos .M.M. sbb :
-
Pelajari dan Pahami peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyelesaian Administrasi Veteran RI.
- Agar penyelenggara pemerintah di daerah dan pihak-pihak yang terkait dengan regulasi tentang Ke Veteran RI dapat memahami, mentaati dan melaksanakan regulasi guna terwujudnya kesejahteraan LVRI.
- Mensinkronisasikan, mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red. Bag Datin)