Launching Kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Seluruh Indonesia
Kamis, 29 Maret 2018
Launching “Kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Bagi Warga
Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Seluruh Indonesia.” pada tanggal 29 Maret 2018 dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ibu Puan Maharani dan Menteri Pertahanan serta seluruh jajaran pemasyarakatan memiliki makna penting dan strategis mengingat beberapa waktu terakhir berbagai dinamika baik dalam konteks politik, sosial, ekonomi, dan hukum yang sarat dengan muatan issue kemajemukan mengguncang sendi-sendi kita dalam berbangsa dan bernegara. Lebih dari itu, bahkan dampak yang diberikan oleh kondisi tersebut mampu mempolarisasi masyarakat dengan gap yang begitu lebar. Memerlukan upaya nyata berskala nasional untuk membangun kesadaran bersama bahwa kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, adat
istiadat, agama, kepercayaan dan golongan dari Sabang sampai Merauke atau dari Miangas sampai Rote adalah takdir Tuhan untuk kita bersatu padu menjadi “Indonesia” dan mengikatkan diri dengan semangat “Bhineka Tunggal Ika.” Bukan pekerjaan yang mudah memang, namun bukan berarti kita tidak melakukan apa-apa. Untuk itu diperlukan Gerakan Nasional yang bertujuan untuk membangun karakter bangsa di semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali pada masyarakat yang saat ini dalam kondisi menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam rangka merespon permasalahan yang menyangkut kepribadian dan mental bangsa, Pemasyarakatan memanfaatkan momentum ini sebagai titik balik dalam membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum, yang salah satunya dilakukan melalui program pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara/kesadaran bela negara kepada para WBP. Melalui program pembinaan tersebut Pemasyarakatan berhasil menginternalisasi kembali nilai-nilai nasionalisme serta menanamkan rasa turut bertanggung jawab dalam usaha bersama membangun bangsa.
Namun tidak cukup sampai disitu, program kesadaran bela negara diharapkan mampu menjangkau sasaran yang lebih jauh lagi. Program ini diharapkan dapat memberikan perubahan cara pandang, sikap, dan perilaku sehingga para WBP dapat menjadi manusia Indonesia yang berkarakter, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana serta turut aktif berperan dalam pembangunan nasional dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Inilah tujuan penting dari suatu pemidanaan, dimana me-“Revolusi Mental” para pelanggar hukum lebih efektif daripada hanya sekedar mengasingkan dengan cara mencabut kemerdekaan mereka.
“Revolusi Mental adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala.”
Itulah gagasan revolusi mental yang pertama kali dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1956. Membangun suatu negara tak hanya sekadar pembangunan fisik yang bersifat material, namun sesungguhnya modal utama membangun suatu negara adalah membangun jiwa dan karakter bangsa. Revolusi mental adalah hal urgent dalam membangun jiwa dan karakter bangsa yang ditanamkan sebagai landasan sikap mental dan perilaku semua anak bangsa tanpa terkecuali, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal ini juga merupakan bentuk aktualisasi dari kesadaran bela negara untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas ancaman sekaligus guna mewujudkan ketahanan nasional.
Bela Negara memiliki spektrum yang sangat luas di berbagai bidang kehidupan berbangsa. Pekerjaan besar ini tidak dapat dikerjakan secara parsial oleh Pemasyarakatan, Kemenkumham. Harus melibatkan segenap unsur seperti Kemenko PMK, Kementerian Pertahanan, dan komponen-komponen lainnya untuk bersama-sama membangun kesadaran menjadi gerakan nasional. Perlu membangun sinergi dari segenap lini untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial-budaya.