Pembentukan Kader Bela Negara di Prov. D.I Yogyakarta TA. 2018
Jumat, 23 Maret 2018Kegiatan Pembentukan Kader Bela Negara dilaksanakan tanggal 21-23 Maret 2018 yang diikuti oleh 300 peserta. Kegiatan dilaksanakan di Yonif 403 Sleman, dan dibuka oleh Asisten I Sekda Prov. DIY Bapak Drs. Sulistyo, SH., M.Si., CN dihadiri oleh Gubernur Prov. D.I Yogyakarta, Walikota Prov. D.I Yogyakarta, Ketua DPRD Prov. D.I Yogyakarta, Danrem 072/Pamungkas, Kapolda D.I Yogyakarta, PPTP Kemhan Prov. D.I Yogyakarta, Forkopimda Prov. D.I Yogyakarta, Direktur Bela Negara serta undangan instansi terkait lainnya. Kegiatan Ini sebagai tindak lanjut dan kesinambungan dari Gerakan Nasional Bela Negara yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo pada hari Bela Negara tanggal 19 Desember 2014.
Kegiatan ini sebagai tahapan untuk memantapkan sekaligus mengembangkan sikap bela negara terhadap seluruh komponen bangsa dalam lingkungan pendidikan, pekerjaan dan pemukiman. sehingga tercipta kesamaan visi, misi dan persepsi serta tindakan nyata bagi kader bela negara di seluruh wilayah Indonesia, dimana hal ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pembangunan Nasional.
Pembentukan Kader Bela Negara ini juga dimaksudkan untuk membangun Kesadaran Bela Negara yang merupakan salah satu upaya revolusi mental melalui pembangunan karakter bangsa sebagaimana menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang tertuang dalam nawacita diantaranya melalui penanaman nilai-nilai patriotisme, cinta tanah air dan bangsa. Penanaman nilai-nilai Bela Negara serta cinta tanah air, rela berkorban, sadar berbangsa dan bernegara, yakin akan kebenaran ideologi pancasila dan memiliki kemempuan awal Bela Negara kepada setiap warga negara ini sangat penting sebagai upaya membangun sense of defence (kepedulian terhadap pertahanan) bangsa indonesia dalam rangka menjaga kedaulaan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman. penanaman nilai-nilai tersebut penting karena adanya perubahan lingkungan strategis yang berpengaruh pada perubahan paradigma ancaman yang sudah bersifat multi dimensi dalam bentuk dan sifatnya.
Kesadaran Bela Negara menjadi modal bagi bangsa indonesia sekaligus menjadi berpengaruh mencegah ( detterence effect ) bagi bangsa lain yang ingin mengganggu, mengancam bahkan menghancurkan Indonesia dari berbagai sisi. Essensi kesadaran bela negara, yang dalam pertahanan negara merupakan landasan bagi terbangunnya sistem pertahanan semesta, baik dalam menghadapi ancaman militer maupun ancaman nonmiliter. adapun program pembentukan kader bela negara merupakan bagian dari suatu proses pembentukan sumber daya manusia yang tidak akan pernah berhenti, senantiasa berlanjut dan berkesinambungan serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang dalam kehidupan ber–masyarakat berbangsa dan bernegara.
Guna mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki jiwa nasionalisme, cinta tanah air dan kesadaran Bela Negara. Kementerian Pertahanan/ Kementerian lain dan lembaga non kementerian akan membentuk kader bela negara dengan target sebanyak 100 juta Kader. Secara Bertahap melalui program Pembentukan Kader Bela Negara di setiap Kabupaten / Kota seluruh Indonesia. pembentukan Kader Bela Negara bukan wajib militer namun merupakan upaya penanaman nilai-nilai patriotisme, cinta tanah air dan kesadaran Bela Negara kepada setiap warga negara sesuai profesi masing- masing.
Pembentukan kader Bela Negara bagi seluruh komponen bangsa Indonesia ini untuk mewujudkan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indikator kesadaran akan hak-hak kewajiban warga negara dalam Bela Negara, tercantum melalui nilai–nilai Bela Negara meliputi; cinta tanah air; sadar berbangsa dan bernegara; yakin pada pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan memiliki kemampuan awal bela negara secara psikis maupun fisik. Sebagai Kader Bela Negara harus mampu jadi contoh dan panutan, senantiasa menuntut ilmu dan senantiasa mengikuti dan mewaspadai setiap perkembangan yang ada di lingkungan masing-masing serta dapat berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa sesuai dengan profesi kita masing-masing, dan ciptakan kondisi lingkungan yang mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang dijiwai nilai-nilai bela negara.(Red Bag. Datin)