Rakernis Ditjen Pothan TA. 2017

Kamis, 9 Februari 2017

IMG_0101Jakarta – Dirjen Pothan Kemhan Dr. Sutrimo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen Pothan, Rabu (1//2017). Kegiatan Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari Rapim Kemhan dan Rapim UO. Kemhan TA. 2017 yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, Rakernis ini mempunyai nilai yang sangat penting terhadap arah kebijakan pimpinan serta untuk mensinkronisasikan dan mempertajam pelaksanaan program kerja Ditjen Pothan TA. 2017.

Dalam sambutannya Dr. Sutrimo menyampaikan bahwa secara umum program TA. 2016 sudah dilaksanakan dengan baik namun masih ada berbagai hambatan dan kendala serta terdapat hal-hal yang belum terselesaikan dan harus diselesaikan pada tahun 2017. Saat ini memasuki Triwulan I yang merupakan awal kegiatan dalam program TA. 2017. Slogan “Ayo Bekerja” sudah menjadi “Percepatan Kerja”, oleh karena itu perlu tindak lanjut yang optimal guna penyempurnaan pelaksanaan program kerja tahun 2017, sebagaimana yang telah ditekankan dalam kebijakan pemerintah yang tertuang dalam visi dan misi yang menjadi sasaran dan arah kebijakan Ditjen Pothan pada tahun 2017 sebagai berikut:

  1. Membentuk kader bela negara yang tangguh dalam mendukung hanneg dan terwujudnya sistem PKBN dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan komponen bangsa lainnya serta terwujudnya sumber daya nasional sebagai komponen pertahanan negara dalam rangka mendukung pertahanan negara.

  2. Mendorong tumbuhnya industri nasional guna mendukung kepentingan pertahanan dalam memberdayakan industri pertahanan dalam negeri, pemenuhan alutsista dan alat peralatan pertahanan keamanan (alpalhankam) dalam rangka mendukung perekonomian nasional serta meningkatkan penguasaan teknologi dalam mendukung pengembangan industri pertahanan.

  3. Menyusun peraturan per undang-undangan tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang mencakup Komcad, Komduk dan PKBN.

Untuk mengoptimalkan anggaran dalam pelaksanaan program kerja, maka pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang harus dipedomani dimana tahun ini merupakan tahun percepatan kerja.

Terkait dengan akuntabilitas pelaksanaan program kerja, pimpinan juga menekankan agar satker dan subsatker didalam pengelolaan anggaran berpedoman pada peraturan yang telah ditentukan dan dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini dimaksudkan agar laporan keuangan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Memperhatikan arah dan kebijakan pertahanan negara, prioritas sasaran dalam penyelenggaraan pertahanan TA. 2017 serta kebijakan pemerintah yang terkait dengan program legislasi, maka Pokok-Pokok Kebijakan Dirjen Pothan untuk melaksanakan tupoksinya adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan pembinaan administrasi Keveteranan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan Veteran RI.

  2. Pembinaan Kesadaran Bela Negara diwujudkan untuk mengembangkan jati diri dan karakter bela negara, oleh semua pemangku kepentingan baik di tingkat pusat, daerah maupun masyarakat dalam menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

  1. Mengakselerasi proses legislasi RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara sebagai payung hukum untuk pembentukan Komponen Cadangan.

  2. Meningkatkan sinergitas kelembagaan dalam rangka penataan dan Pembinaan SDM, SDAB dan Sarprasnas Komponen Pendukung serta mengoptimalkan implementasi kebijakan pertahanan Siber dalam rangka pertahanan negara.

  3. Mengimplementasikan kebijakan Kementerian Pertahanan dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kemampuan industri pertahanan.

Mengakhiri sambutannya Dirjen Pothan kemudian memberikan penekanan, dalam mengelola anggaran dengan tepat dan mencegah adanya penyimpangan, perlu peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan supervisi dalam penyelenggaraan fungsi pertahanan negara, selain itu adanya percepatan dan terobosan pelaksanaan kegiatan dalam merealisasikan arah dan sasaran kebijakan pertahanan negara tahun 2017, serta komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan pertahanan negara yang tangguh.(AA)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia