VERIFIKASI DATA DI WILAYAH KODAM TA. 2016
Rabu, 26 Oktober 2016
Kegiatan verifikasi data veteran dilaksanakan di Kodam III dan Kodam I, secara umum,Veteran RI adalah Komponen Pendukung Pertahanan Negara dari aspek dari Sumber Daya Manusia. Sebagai Komponen Pendukung Pertahanan Negara, Veteran RI merupakan potensi Pertahanan Negara baik dari segi fisik maupun non fisik. Sebagai salah satu Sumber Daya Manusia, keberadaan Veteran RI menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Pertahanan Negara itu sendiri.
Penyebaran kuantitas Veteran diseluruh wilayah Indonesia tidak merata antar satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung riwayat area perjuangan di masa penjajahan, sehingga perlu adanya kegiatan yang sinergis dalam rangka pendataan Veteran untuk menghasilkan Data Veteran yang berkualitas, yang selama ini belum bisa dipertanggung jawabkan keakuratan kuantitasnya. Hal ini disebabkan salah satunya karena tidak selalu ter-updatenya Data Veteran di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya permasalahan seperti tersebut diatas, maka Subdit Data Dit Veteran melaksanakan suatu program kegiatan Verifikasi Data ke wilayah Kodam setiap tahun dengan daerah sasaran kegiatan yang berbeda beda setiap tahunnya. Dimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI.
Tujuan Kegiatan Mencocokkan kevalidan data yang telah ada di pusat dengan data yang ada di daerah, mencari data yang ada di daerah yang belum terhimpun di pusat, menghimpun data yang sudah valid yang dapat di pertanggung jawabkan guna untuk diinventarisasi di Sistem Informasi Data Veteran RI.
Sasaran yang ingin dicapai terinventarisirnya Data Veteran dari daerah untuk dihimpun sebagai data terpusat.Terciptanya arsip dan dokumentasi pendataan yang tertib, teratur dan berkesinambungan.Terjalinnya kerjasama antara Kemhan dalam hal ini Ditjen Pothan c.q Direktorat Veteran dengan para Pemangku Kepentingan Veteran RI (Babinminvetcaddam), khususnya dalam bidang pendataan Veteran.(AA/GSAS)