RAKERNIS DITJEN POTHAN KEMHAN TA. 2016

Selasa, 25 Oktober 2016

rakernis2016Pada bulan Februari 2016 Ditjen Pothan menyelenggarakan Rakernis Ditjen Pothan TA. 2016 di gedung Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan. Rapat Kerja Teknis Ditjen Pothan dibuka oleh Dirjen Pothan Kemhan Dr.Timbul Siahaan. Dalam sambutannya Dirjen Pothan menyampaikan bahwa Rakernis Ditjen Pothan merupakan tindak lanjut dari Rapim Kemhan dan Rakernis UO Kemhan TA. 2016 yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Rakernis ini mempunyai nilai yang sangat penting terhadap arah kebijakan pimpinan serta untk mensikronisasikan dan mempertajam pelaksanaan program kerja Ditjen Pothan TA. 2016.

Visi dan Misi yang menjadi sasaran dan arah Kebijakan Ditjen Pothan pada Tahun 2016 sebagai berikut:

  1. Membentuk Kader Bela Negara yang tangguh dalam mendukung Hanneg dan terwujudnya sistem PKBN dengan melibatkan Kementerian/ Lembaga Pemerintah Daerah dan Komponen Bangsa lainnya serta terwujudnya Sumber Daya Nasional sebagai Komponen Hanneg dalam rangka mendukung Hanneg.
  2. Mendorong tumbuhnya Industri Nasional, guna mendukung kepentingan Pertahanan dalam memberdayakan Industri Pertahanan dalam Negeri, pemenuhan Alusista dan alat peralatan Pertahanan Keamanan (Alpalhankam) dalam rangka mendukung perekonomian Nasional serta meningkatkan penguasaan teknologi dalam mendukung pengembangan Industri Pertahanan.
  3. Menyusun Peraturan Per Undang-undangan tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Hanneg yang mencakup PKBN, Komcad dan Komduk.

Memperhatikan arah dan kebijakan Pertahanan Negara, prioritas sasaran dalam penyelenggaraan pertahanan TA. 2016, maka pokok-pokok Kebijakan Dirjen Pothan untuk melaksanakan tupoksinya adalah sebagai berikut.

rakernis

POKOK-POKOK KEBIJAKAN DIRJEN POHAN KEMHAN

Pokok-Pokok Kebijakan Dirjen Pothan untuk melaksanakan Tupoksinya adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Pembentukan dan Pemeliharaan Kader Bela Negara secara terpadu dan lintas sektoral dalam rangka mewujudkan sistem Pertahanan Semesta.
  2. Meningkatkan kerjasama lintas sektoral, mengakselerasi proses Legislasi RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara sebagai Payung Hukum dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
  3. Menyiapkan dan mengembangkan Pertahanan Siber (Cyber Defence) dan Pertahanan Hayati (Biodefence) dalam rangka meningkatkan Pertahanan Nir Militer.
  4. Meningkatkan Pembinaan Administrasi Keveteranan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan Veteran Repulik Indonesia yang lebih baik.
  5. Meningkatkan sinergi Kelembagaan dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan Industri Pertahanan, menuju kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan Pertahanan.



Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia