PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG BANTUAN PENGGUNAAN DAN PENGERAHAN KEKUATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
Kamis, 12 Januari 2017PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG BANTUAN PENGGUNAAN DAN PENGERAHAN KEKUATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL