TRANSLATE

Jokowi Desak Panglima dan Menhan Inventarisasi Aset TNI

Rabu, 14 Desember 2016

Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginventarisasi aset-aset TNI. Ia ingin aset tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Petakan mana aset yang tidak digunakan sesuai tupoksi, mana yang digunakan pihak ketiga, baik disewa atau tanpa sewa, aset yang tidak dimanfaatkan, aset yang dalam sengketa, yang di atas tanah aset TNI didirikan bangunan oleh pihak lain, dan aset TNI didirikan di atas lahan pihak lain,” perintah Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/11).

Jokowi mengaku mendapatkan informasi bahwa banyak aset TNI yang saat ini pasif, baik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan maupun disewakan ke pihak ketiga.

Selain itu, Jokowi juga menerima kabar, sejumlah aset TNI belum tersertifikasi. Ia pun meminta Ryamizard dan Gatot segera menyelesaikan status hukum dan data kepemilikan aset-aset itu.

Jokowi menegaskan, aset TNI pada dasarnya sama seperti aset Badan Usaha Milik Negara yang dapat dioptimalkan untuk kepentingan keuangan negara.

Ia meminta optimalisasi pemanfaatan aset TNI ini tetap sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku. Proses inventarisasi harus dilakukan terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk menuntaskan tugas itu, Jokowi mendorong Ryamizard dan Gatot bekerjasama dengan kementerian lain seperti Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Pengelolaan aset TNI, salah satunya, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.06/2015. Aturan yang diteken Bambang Brodjonegoro itu merinci penataan pemanfaatan barang milik negara di lingkungan TNI.

Peraturan yang keluar di era kepemimpinan Jokowi itu merupakan perubahan terhadap peraturan serupa, bernomor 23/PMK.06/2010.

Prinsip utama yang diatur melalui beleid itu adalah persetujuan Menteri Keuangan di setiap rencana pemanfaatan aset TNI, termasuk penyewaan aset terhadap pihak ketiga.

Selama ini, sejumlah peristiwa terjadi di aset, terutama yang berupa lahan, milik TNI. Di Jakarta misalnya, TNI AD menertibkan lahan mereka yang kini selama ini ditempati keluarga bekas tentara.

Di Medan, Agustus lalu, sengketa tanah antara TNI AU dan warga Kelurahan Sari Rejo berbuntut kericuhan. Sementara tahun lalu, situasi serupa juga terjadi di Manokwari, Papua Barat, antara Korem 1703 dan warga Kelurahan Wosi.

Berkaca pada kasus itu, Jokowi berkata, persoalan status aset TNI harus diselesesaikan tanpa kekerasan. “Selesaikan masalah di lapangan dengan mengutamakan asas kemanusiaan dan keadilan sosial,” tuturnya.

Menhan Minta Pengambilan Aset TNI Hindari Bentrok dengan Warga

JAKARTA – Dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung agar pengambil alihan aset milik TNI ‎berdasarkan koridor dan hukum yang berlaku. Jokowi juga meminta pengambil alihan aset secara manusiawi.

Menanggapi hal ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, aset yang dimiliki TNI ‎cukup banyak. Menurutnya, aset itu jika ditotal seluruh Indonesia mencapai Rp460 triliun. Namun, aset-aset tersebut belum bisa dikuasai negara lantaran masih ‘bersinggungan’ secara hukum dengan masyarakat.

‎”Jadi dengan rapat ini, Bapak Presiden memerintahkan untuk ya dibayarkan lah berapa,” ujar Ryamizard di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Nantinya dalam mengurus aset-aset milik TNI, kata Ryamizard, pihaknya akan melakukan pendekatan secara manusiawi. Hal ini sesuai dengan permintaan presiden.

Menurutnya, jika aset tersebut milik masyarakat, maka pihaknya akan membayarnya. Namun jika aset itu ternyata milik negara, maka solusi yang ditempuh adalah dengan meminta warga untuk pindah.

“Jadi kita hindari bentrok dengan masyarakat. Tapi tanah-tanah yang milik negara, itu kan milik negara tuh, bukan milik TNI AU, dipakai, itu milik negara. TNI AU adalah pengguna aja,” pungkasnya.

Sumber: Sindo

Cara Menhan Ryamizard Optimalkan Aset TNI

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terkait optimalisasi dan pemanfaatan aset TNI. Jokowi ingin semua aset TNI didata kembali dan dapat digunakan lebih maksimal sesuai fungsinya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, memang ada sejumlah masalah yang dihadapi TNI dalam hal ini. Sebut saja masalah sertifkasi yang membutuhkan biaya besar. Hal ini yang membuat TNI tak kunjung mensertifikasi beberapa asetnya.

“Jadi dengan rapat ini, Bapak Presiden memerintahkan untuk, ya dibayarkan lah berapa,” kata Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Aset TNI terbilang sangat besar. Ryamizard menyebut ada 2 miliar meter persegi yang harus diinventarisasi. Nilainya bahkan bisa mencapai Rp 460 triliun.

Ryamizard menyatakan, untuk menghadapi sengketa akan menghindari bentrok dengan warga. Bila warga memiliki surat resmi tentu akan dibayar pemerintah. Berbeda bila aset itu sah milik TNI.

“Ya paling kita pindahkan saja. Jadi kita hindari bentrok dengan masyarakat. Tapi tanah-tanah yang milik negara, itu kan milik negara bukan milik TNI AU, dipakai, itu milik negara, TNI AU adalah pengguna aja,” imbuh dia.

Ryamizard mengaku siap dengan kemungkinan adanya gesekan yang ditimbulkan para provokator. Dia menilai para provokator ini menyulitkan upaya pemerintah.

Pendataan ulang aset ini akan dilakukan secara nasional. Setelah selesai, akan diketahui mana saja yang bisa digunakan kembali, diperbaiki, atau yang dibangun dari awal.

“Tidak membangun tapi dipindahkan ke tempat lain juga banyak, kan lebih murah dan kelebihan itu bisa untuk membangun,” lanjut dia.

Bagi Ryamizard, yang terpenting segala yang diputuskan tidak bertentangan dengan aturan. Permintaan presiden soal sikap manusiawi juga akan menjadi perhatian.

“Kan tadi saya bilang. Saya bilang begini, kalau punya penduduk, kita bayar. Kalau punya kita, kita ambil tapi kita pindah kan, ada uang pindah lah. Itu manusiawi. Jangan main serobot-serobot aja, enggak bagus tuh,” pungkas Ryamizard.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia