KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG SATUAN TUGAS PENANGANAN KASUS WARGA NEGARA INDONESIA/ TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI YANG TERANCAM HUKUMAN MATI
Kamis, 3 Januari 2013KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG SATUAN TUGAS PENANGANAN KASUS WARGA NEGARA INDONESIA/ TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI YANG TERANCAM HUKUMAN MATI
[download]