PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK TUNISIA TENTANG PEMBEBASAN VISA BAGI PASPOR DIPLOMATIK DAN DINAS
Kamis, 9 Agustus 2012PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK TUNISIA TENTANG PEMBEBASAN VISA BAGI PASPOR DIPLOMATIK DAN DINAS
[download]