PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA KUWAIT MENGENAI KERJA SAMA EKONOMI DAN TEKNIK
Kamis, 9 Agustus 2012PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA KUWAIT MENGENAI KERJA SAMA EKONOMI DAN TEKNIK
[download]