PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 072 TAHUN 2014 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SERTA PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TENAGA KERJA PENDAMPING
Kamis, 4 Desember 2014PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 072 TAHUN 2014 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SERTA PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TENAGA KERJA PENDAMPING
[download]