PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 025 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA WARGA NEGARA INDONESIA BEKAS WARGA PROVINSI TIMOR TIMUR YANG BERDOMISILI DI LUAR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Rabu, 17 Agustus 2016PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 025 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA WARGA NEGARA INDONESIA BEKAS WARGA PROVINSI TIMOR TIMUR YANG BERDOMISILI DI LUAR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
[download]