PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 015 TAHUN 2015 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BAHAN BAKAR MINYAK UNTUK KAPAL ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI
Rabu, 17 Agustus 2016PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 015 TAHUN 2015 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BAHAN BAKAR MINYAK UNTUK KAPAL ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI
[download]