PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP….
Selasa, 14 Agustus 2012PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP….
[download]