2011 KEP/0763/X/2011 TENTANG KETENTUAN PENGGUNAAN JASA TELEKOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Rabu, 13 Februari 2013KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR : KEP / 763 / X / 2011 TENTANG KETENTUAN PENGGUNAAN JASA TELEKOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
[download]