TRANSLATE

2013 KEP/0853/M/VII/2013 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG KEPADA KUASA PENGGUNA BARANG KHUSUSNYA PEMANFAATAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Selasa, 12 Agustus 2014

KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP/ 853 / M / VII / 2013 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG KEPADA KUASA PENGGUNA BARANG KHUSUSNYA PEMANFAATAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI
[download]




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia