PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 07 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN INTEROPERABILITAS DOKUMEN PERKANTORAN BAGI PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK UNTUK PELAYANAN PUBLIK
Jumat, 15 Agustus 2014PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 07 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN INTEROPERABILITAS DOKUMEN PERKANTORAN BAGI PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK UNTUK PELAYANAN PUBLIK
[download]