TRANSLATE

Kemhan Targetkan UU Rahasia Negara Selesai 2016

Selasa, 22 Desember 2015

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Pertahanan menargetkan pembahasan rancangan undang-undang tentang rahasia negara akan selesai dan disahkan pada tahun 2016. Hal tersebut dinyatakan Sekretaris Jenderal Kemhan, Letnan Jenderal Ediwan Prabowo.

“Rahasia negara,” ujar Ediwan kepada CNN Indonesia di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (16/12), saat dikonfirmasi perihal rancangan beleid yang pemerintah prioritaskan tahun depan.

Berdasarkan penelusuran, rancangan undang-undang rahasia negara diajukan oleh pemerintah dan DPR. Pada situs resmi parlemen, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merupakan satu-satunya fraksi di Komisi I yang mengajukan ini.

Adapun, rancangan undang-undang ini tidak diajukan pada program legislasi nasional periode 2015 hingga 2019 saja. Pada periode sebelumnya, rancangan yang sama juga telah masuk daftar pengajuan.

Pada masa-masa sebelumnya, pembahasan rancangan beleid rahasia negara kerap menimbulkan pro dan kontra. September 2009, Menteri Pertahanan kala itu, Juwono Sudarsono, menarik usulan rancangan itu dari DPR.

Kemhan kala itu beralasan masih memerlukan waktu untuk menyempurnakan substansi aturan, terutama yang berkaitan dengan prinsip hak asasi manusia dan kebebasan pers.

Pada rapat bersama antara komisi pertahanan dan Kemhan itu, dua pimpinan fraksi, yakni Ali Mochtar Ngabalin dan Syarifuddin Hassan, terlibat perselisihan.

Komisi Informasi Pusat secara tegas menolak rancangan undang-undang rahasia negara. Ketika itu, mereka berpendapat, pemerintah seharusnya fokus pada penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain rahasia negara, Ediwan mengatakan, Kemhan juga sedang menyiapkan tiga draf rancangan undang-undang lainnya, yaitu tentang pengelolaan sumber daya nasional pertahanan, keamanan negara dan revisi UU TNI.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia