TRANSLATE

Menteri Susi Minta Tambahan Kapal untuk TNI AL

Jumat, 2 Oktober 2015

Menteri Susi Minta Tambahan Kapal untuk TNI AL

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai pemerintah perlu menambah kapal patroli bagi TNI Angkatan Darat. Hal ini dilakukan agar pengamanan wilayah laut Indonesia bisa dilaksanakan secara maksimal.

Dia mengatakan, satuan tugas (satgas) yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengamanan. Tugas tersebut harus diserahkan kepada TNI Angkatan Laut.

“Satgas ini lebih kepada penyidikan, monitoring, administrasi hukum dan di bidang advokasi di Indonesia. Sementara pengamanan laut secara fisik tetap dilakukan oleh Angkatan Laut yang sangat besar, sangat penting,” ujar Susi di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Agar tugas tersebut berjalan maksimal, lanjut Susi, maka perlu ada penambahan kapal patroli seperti kapal sekelas landing platform dock (LPD) bagi TNI Angkatan Laut.

“Angkatan Laut harus dibelikan enam sampai delapan kapal besar level LPD yang panjangnya sekitar 140 meter. Untuk menempatkan helikopter, pesawat,” lanjut dia.

Susi menuturkan, harga satu unit LPD sekitar Rp 3 triliun. Namun harga tersebut dinilai masuk akal demi pengamanan wilayah perairan lebih baik.”Armada ini penting dan jangan dilihat berapa harganya. Harga satu kapal LPD sekitar Rp 3 triliun.? Kalau dua kapal tiap tahun atau empat kapal untuk dua tahun kurang lebih hanya Rp 15 triliun,” ungkap Susi.

Saat ini, kata Susi, Indonesia hanya memiliki empat kapal besar yang digunakan untuk pengamanan laut. Dengan demikian, maka sudah sepantasnya pemerintah menambah jumlah kapal guna memperkuat pertahanan.?

Kapal-kapal tersebut nantinya bisa ditempatkan di beberapa titik perairan yang rawan pencurian ikan, seperti di Selat Malaka, perairan Natuna hingga wilayah perbatasan dengan Timor Leste.

“Satu dipasang di Malaka, satu di Natuna, satu di Sulawesi sampai ke Timor Leste. Lalu di Laut Arafura, dan perbatasan Timor Leste,” kata Susi.

Selain untuk kebutuhan TNI Angkatan Laut, pemerintah juga perlu menambah armada kapal untuk polisi perairan (Polair). Fungsinya, untuk menjaga pelabuhan dan jalur skala kecil yang sering dilalui oleh kapal asing pencuri ikan.

“?Kemudian Polair juga mesti dibantu ditambahkan kapal-kapalnya untuk menjaga pelabuhan-pelabuhan tikus karena jumlahnya ribuan di Indonesia,” kata Susi.

Tak kalah penting, pemerintah juga dinilai perlu menambah pesawat terbang. Hal ini diperlukan untuk melakukan pemantauan dari udara.”Pesawat udara juga sangat penting untuk memantau aktifitas kapal-kapal di laut dari udara. Kapal laut yang besar untuk standby. Butuh kurang lebih 20 pesawat,” ujar Susi.

.
Susi Bingung TNI Cuma Punya 4 Kapal Besar untuk Patroli Pencurian Ikan

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku bingung laut Indonesia yang begitu luas, hanya dijaga sedikit kapal-kapal patroli TNI-AL dengan ukuran kapal besar. Kondisi ini membuat pelaku illegal fishing masih bebas mencuri ikan di laut Indonesia meski ada ancaman penenggelaman kapal.

“Tolonglah pemerintah belikan TNI-AL 6-8 kapal level LPD (landing platform dock) yang panjangnya 140 meter. Bukti kapal Silver Sea yang melakukan transipment dengan kapal Indonesia di Papua malah dapatnya dari foto patroli udara Australia,” kata Susi dalam diskusi “Laut Masa Depan Bangsa” di Gedung Minabahari III, kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (30/9/2015).

LPD adalah kapal perang amfibi yang mampu meluncurkan, membawa dan mendaratkan elemen kekuatan darat untuk misi-misi perang gerak cepat. Kapal-kapal ini umumnya dirancang untuk membawa pasukan ke zona pertempuran lewat laut dan memiliki kemampuan membawa kekuatan udara terbatas seperti helikopter.

TNI-AL memiliki 4 kapal LPD yaitu KRI Makassar, KRI Surabaya, KRI Banjarmasin, dan KRI Banda Aceh.

Menurut Susi, meski mahal, harga kapal kelas LPD masih sangat kecil nilainya ketimbang kerugian negara akibat pencurian ikan. Menurutnya bila dibanding dengan kerugian ‘kebocoran’ BBM bersubsidi yang salah sasaran akibat illegal fishing, harga kapal besar TNI-AL tak ada artinya.

“Jangan dilihat harganya. Kalau satu kapal yang canggih kan LPD, itu harganya Rp 2-3 triliun. Belilah 4 dalam setiap dua tahun, nggak sampai Rp 15 triliun. Dari rugi BBM subsidi dari illegal fishing Rp 30 triliun,” ujar Susi.

Diungkapkan Susi, dirinya sudah bicara dengan presiden untuk menambah kapal-kapal patroli TNI-AL. Selain kapal laut, dirinya juga mendorong pemerintah membeli lebih banyak pesawat patroli udara.

“TNI-AL juga harus bicara ke pemerintah bahwa dengan hilangnya illegal fishing bisa hemat BBM ratusan triliun. Itu tagihlah ke pemerintah hilang kerugian buat ditukar jadi kapal LPD,” jelas Susi.

“Saya kadang bingung. Kapal KRI kita yang besar sekarang hanya 4 buah, yang lain yang kecil dan menengah. Kapal kan juga harus ada maintenance, kalau mau efektif 70% operasi, 30% maintenance. LPD kalau bisa tambah 12 lagi, itu baru aman,” tegasnya.

Sumber : http://finance.detik.com

.
TNI AL Tangkap 4 Kapal Nelayan Ilegal Asal Filipina

Jakarta – Pasukan TNI AL mengamankan 4 kapal penangkap ikan ilegal berbendera Filipina. Kapal penangkap ikan itu diketahui beredar di wilayah Kalimantan Timur dekat wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.

“4 buah kapal ikan asing berbendera Filiphina yaitu FB RELL & RENN 8 dengan 20 orang ABK, FB RELL & REN 6 dengan 16 orang ABK, FBLB CNN dengan 3 orang ABK, FB LB RR-8A dengan 3 orang ABK,” ujar Kadispenal Laksma M Zainudin, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (1/10/2015).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan kapal tersebut diduga tidak memiliki SIUP dan SIPI untuk menangkap ikan di wilayah NKRI. 4 Kapal tersebut dijaring pada 28 September dan kapal-kapal itu sudah ditahan pasukan TNI AL di markasnya.

“Tindakan tetsebut melanggar UU NO.31 2004 tentang perikanan,” ujarnya.

Kini, keempat kapal itu sudah dibawa ke Lantamal XIII wilayah Tarakan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari dugaan pelanggaran Komandan KRI KAKAP memerintahkan untuk melaksanakan penangkapan dan pengawalan terhadap kapal kapal tersebut ke Lantamal XIII untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Sumber : https://news.detik.com

.
Ini Dia, Empat Kapal Pencuri Ikan dari Filipina yang Ditangkap TNI AL

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TNI AL kembali menangkap kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Kali ini upaya para pencuri ikan itu dapat digagalkan personel KRI Kakap di sekitar Laut Sulawesi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama M Zainudin dalam rilisnya kepada Tribunnews, menjelaskan, penangkapan ini terjadi pada 28 September 2015 lalu.

kapal-kapal tersebut berlayar dari General Santos (Filipina) dengan tujuan fishing ground di perairan Indonesia.
Kala itu, radar KRI Kakap yang tengah berpatroli mendeteksi adanya objek tak dikenal sejauh 8 mil laut dari posisi mereka.

Personel KRI Kakap mencoba melakukan kontak lewat radio namun tak mendapatkan respons. Komandan KRI Kakap Mayor Laut (P) Hastaria Dwi Prakoso, kemudian memerintahkan agar kapal mendekati objek tersebut.
Saat terlihat secara visual, diketahui bahwa objek yang terdeteksi pada radar adalah empat kapal ikan asing berbendera Filipina.

“Perinciannya, kapal FB Rell dan Renn 8 dengan 20 orang ABK, FB Rell & Ren 6 (16 ABK), FBLB CNN (3 ABK), dan LB RR -8A (3 ABK),” terang Zainudin.

Personel KRI Kakap lalu menggeledah keempat kapal asing tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal-kapal tersebut berlayar dari General Santos (Filipina) dengan tujuan fishing ground di perairan Indonesia.
Menurut Zainudin, meski kapal belum membawa ikan, telah terdapat sejumlah pelanggaran di sini, misalnya tidak adanya surat izin penangkapan ikan (SIPI), ABK tidak memiliki paspor, hingga semua dokumen kapal dari Filipina.

Kapal ikan yang ditangkap diamankan di Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan. “Keempat kapal tersebut kemudian digiring KRI Kakap ke Pangkalan Utama TNI AL di Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zainudin.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia