TRANSLATE

TNI Angkatan Laut Tangkap Kapal Vietnam Ilegal di Natuna

Jumat, 24 April 2015

TNI Angkatan Laut Tangkap Kapal Vietnam Ilegal di Natuna

TEMPO.CO, Pekanbaru – KRI Pattimura 371, yang di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat, mengamankan kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam dengan nama KM BTH 99153 TS pada Rabu, 22 April 2015.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat Letkol Laut Arirris Miftachurrahman mengatakan kapal tersebut ditangkap berada pada posisi 02 35 60 U – 109 43 50 T dengan jarak 30 mil laut utara Tanjung Datu Melintang 3 mil laut garis berbatasan Republik Indonesia-Malaysia.

“Diduga melakukan illegal fishing,” katanya dalam keterangan pers lewat pesan elektronik kepada wartawan, Kamis, 23 April 2015.

Arirris menjelaskan, kejadian berawal saat KRI Pattimura 371 tengah melaksanakan kegiatan patroli di Laut Natuna. Pasukan melihat adanya gerak kapal mencurigakan.

Selanjutnya KRI Pattimura mendekati kapal tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Kapal tersebut diketahui berbendera Vietnam dengan bobot 35 gross tonnage (GT) dan nakhodanya bernama Nam serta anak buah kapal berjumlah 6 orang.

“Dalam kapal tersebut ditemukan muatan ikan campuran seberat 1 ton,” ujarnya.

Kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Selanjutnya, kapal beserta barang bukti dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

.
TNI AL Tangkap Kapal Vietnam di Laut Natuna Kepri

Pekanbaru – Komando Armada Barat (Koarmabar) TNI Angkatan Laut mengamankan kapal ikan berbendara Vietnam di wilayah perbatasan laut dengan Malaysia. Diduga kapal tersebut melakukan illegal fishing.

Demikian disampaikan Kepala Dispenarmabar Letkol (Laut) Ariris Miftachurrahman dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Kamis (23/4/2015).

Dia menjelaskan, kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nama KM BTH 99153 TS, diamankan pada posisi 02 35 60 U – 109 43 50 T dengan jarak 30 NM utara Tanjung Datu melintang 3 NM garis perbatasan Republik Indonesia – Malaysia.

Kapal tersebut, lanjut Ariris, ditangkap pada Rabu (22/4) di wilayah laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan itu berawal saat KRI Pattimura-371 tengah melaksanakan kegiatan patroli laut di Laut Natuna melihat adanya kapal ikan yang mencurigakan. Selanjutnya kapal itu diperiksa.

Hasil pemeriksaan diketahui, kapal berbendera Vietnam dengan bobot 35 Gross Tonnage (GT), nakhoda bernama Nam serta Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah 6 orang. Saat itu kapal sedang membawa muatan ikan campuran sekitar satu ton.

Dikarenakan kapal ikan tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen, lanjut Ariris, selanjutnya kapal beserta ABK-nya beserta barang bukti dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak.

“Ini guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ariris.

Sumber : http://news.detik.com/read/2015/04




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia