TRANSLATE

Presiden Perintahkan Para Menteri Tindaklanjuti Laporan BPK

Kamis, 23 April 2015

Presiden Perintahkan Para Menteri Tindaklanjuti Laporan BPK

JAKARTA—Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menterinya untuk menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 14,7 triliun menyusul hasil pemeriksaan pada semester kedua tahun 2014.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Rabu (22/4), mengatakan telah menindaklanjuti laporan BPK tersebut dengan menyebarkannya ke seluruh daerah.

“BPK memberikan peringatan dengan model basis aktual, dengan perhatian khusus kepada daerah provinsi dan kota/kabupaten. Ini sudah kita follow up sejak awal. Malah BPK juga mengapresiasi, dibanding kementerian, lebih cepat sosialisasi ke daerah. Harus hati-hati bahwa laporan pertanggungjawaban per 31 Desember itu jangan sampai menjebak. Kadang-kadang laporannya beres, pembukuannya beres, tapi proyeknya belum selesai. Padahal yang penting kan riil-nya,” ujarnya.?

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan telah menindaklanjuti laporan awal dan tengah menyusun jawaban untuk disampaikan ke BPK.

Ia mengatakan, laporan BPK secara spesifik menyoroti penerimaan pajak.

“Ini bukan masalah pemerintahan siapa, ini masalah temuan berulang. Nah ini kita mau coba ngomong ke BPK, kalau ada temuan berulang berarti ada isu yang tidak bisa diselesaikan. Jadi memang harus ada titik akhirnya ini mau diteruskan atau tidak. Tapi kita mau bicara dulu sama BPK. Terutama soal utang pajak,” ujarnya.

Sebelumnya Selasa, Ketua BPK Harry Azhar Azis usai bertemu Presiden mengatakan BPK memperoleh 3.293 temuan masalah yang berdampak finansial atau kerugian negara Rp 14,74 triliun?.

“Kerugian negara itu artinya yang dilaporkan antara barang dan aset yang tersedia tidak ada. Kemudian potensi kerugian negara itu sekitar Rp 3,7 trilyun. Yang itu kita masih memperkirakan bahwa pada masa tertentu bahwa barang dan jasa yang sudah dialokasikan oleh APBN/APBD itu bisa kembali dan mengurangi upaya tindak lanjut,” ujarnya.

Haris menambahkan, penerimaan pajak pada semester dua tahun 2014 juga belum maksimal.

“Pengurangan penerimaan negara sekitar Rp 9,5 trilyun itu umumnya dari sektor-sektor penerimaan negara. Salah satunya itu di cost recovery, perpajakan yang belum memenuhi target dan beberapa yang lainnya,” ujarnya.

Sumber : http://www.voaindonesia.com/content/

.
Kepada Jokowi, BPK Laporkan Masalah Kerugian Negara Rp 1,42 Triliun di IHPS

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II (IHPS) tahun 2014 kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Dalam laporannya, BPK menyebut adanya 3.293 masalah yang berdampak finansial sekitar Rp 14,74 triliun.

“Masalah itu terdiri atas masalah yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1,42 triliun, potensi kerugian negara senilai Rp 3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 9,55 triliun,” kata Ketua BPK RI Harry Azhar Azis.

Saat menghadap Presiden, Harry didampingi oleh Wakil Ketua BPK RI dan anggota BPK RI. Sementara itu, Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Harry menjelaskan, kedatangannya menemui Presiden ialah untuk memenuhi Pasal 18 Undang-Undang Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Harry menuturkan, berdasarkan IHPS dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2014, BPK juga melaporkan 7.950 temuan yang terdiri atas 7.789 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 40,55 triliun dan 2.482 masalah kelemahan SPI.

BPK juga memeriksa 651 obyek pemeriksaan yang terdiri atas 135 obyek pada pemerintah pusat, 479 obyek pemerintah daerah dan BUMD, serta 37 obyek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terdiri dari 73 obyek pemeriksaan keuangan, 233 pemeriksaan kinerja, dan 345 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Kepada Presiden, BPK juga menyampaikan temuan masalah penerimaan pajak dan migas senilai Rp 1,124 triliun yang terdiri dari potensi pajak bumi dan bangunan migas terutang minimal sebesar Rp 666,23 miliar dan potensi kekurangan penerimaan PBB migas tahun 2014 minimal sebesar Rp 454,38 miliar.

Masalah lain yang diungkapkan BPK adalah mengenai belanja infrastruktur di Kementerian ESDM yang mengakibatkan hasil proyek senilai Rp 5,38 triliun tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat kerugian negara sebesar Rp 562,66 miliar. BPK juga menemukan Kementerian Pertanian tidak berhasil mencapai target pertumbuhan produksi kedelai 20,05 persen per tahun dan target swasembada kedelai tahun 2014 sebanyak 2,70 juta ton tidak tercapai.

Kemudian, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan program penyaluran subsidi raskin belum sepenuhnya efektif untuk mencapai tujuan program. Terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas layanan paspor pada Kementerian Hukum dan HAM, BPK menyimpulkan telah cukup efektif dalam pelayanan paspor. Namun, BPK menemukan adanya masalah dalam perubahan mekanisme pembayaran berupa pembayaran elektronik dengan payment gateway yang mengabaikan risiko hukum.

Dalam periode 2010-2014, BPK telah menyampaikan 215.991 rekomendasi senilai Rp 77,61 triliun pada entitas yang diperiksa sebanyak 120.003 rekomendasi. BPK juga telah menyampaikan temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana pada instansi terkait sebanyak 227 surat yang memuat 442 temuan senilai Rp 43,83 triliun.

.
Temukan Kejanggalan Rp 14,74 T Uang Negara, BPK Lapor Jokowi

JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis dan jajarannya menemui Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/4). Dalam pertemuan itu, BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2015 sekaligus melaporkan adanya temuan yang menimbulkan dampak pada keuangan negara sebesar Rp 14,74 triliun.

Harry mengatakan, angka Rp 14,74 triliun itu berasal dari 3.293 temuan hasil audit BPK selama semester II-2014. “Rinciannya adalah kerugian negara Rp 1,42 triliun, potensi kerugian negara Rp 3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 9,55 triliun,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor presiden.

Menurut Harry, dari hasil pemeriksaan terhadap 135 kementerian/lembaga di tingkat pusat, 479 pemerintah daerah dan BUMN, serta 37 BUMN, juga ditemukan 7.789 kasus ketidakpatuhan terhadap aturan senilai Rp 40,55 triliun.Selain itu, BPK juga menemukan 2.482 kasus kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). “Jadi misalnya dana untuk ke masjid, diberikan ke siapa begitu, bukan ke masjid,” papar Harry.

Harry menambahkan, khusus di sektor penerimaan pajak dan migas, BPK juga menemukan masalah senilai Rp 1,124 triliun. Sementara di Kementerian ESDM, BPK menemukan ada masalah dalam belanja infrastruktur yang mengakibatkan proyek senilai Rp 5,38 triliun tidak dapat dimanfaatkan dan mengakibatkan kerugian negara Rp 562,66 miliar.

Temuan lain BPK ada di Kementerian Pertanian. Berdasarkan hasil audit, BPK menemukan tidak tercapainya target pertumbuhan produksi kedelai sebesar 20,05 persen per tahun serta target swasembada kedelai.

Sedangkan di Kementerian Hukum dan HAM, BPK menemukan masalah dalam perubahan mekanisme pembayaran pembayaran elektronik melalui sistem payment gateway yang mengabaikan risiko hukum

“Selain itu, pemerintah pusat dan daerah dinilai belum siap mendukung penerapan sistem akuntansi pemerintah (SAP) dalam menyusun laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah,” tandasnya

.
Temukan Ribuan Masalah Keuangan Negara, BPK Lapor ke Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sedikitnya 3.293 masalah keuangan yang terjadi di beberapa sektor strategis Indonesia ke meja Presiden Joko Widodo, Selasa (21/4). Dari laporannya, BPK memperkirakan masalah-masalah tadi mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 14,74 triliun?.

“Rinciannya adalah kerugian negara Rp 1,42 triliun, potensi kerugian negara Rp 3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 9,55 triliun. Ini terjadi sepanjang semester II 2014 ” ujar Ketua Harry Azhar Azis seperti dikutip dari lama Sekretaris Kabinet, Rabu (22/4).

Harry Azhar mengungkapkan, temuan ribuan masalah tadi didapatkan tatkala jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap 135 kementerian dan lembaga di tingkat pusat, 479 pemerintah daerah hingga 37 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, pihaknya juga menemukan 7.789 kasus ketidakpatuhan terhadap aturan yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 40,55 triliun, dengan 2.482 kasus terkait kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI).

“Jadi misalnya dana untuk ke masjid diberikan ke siapa begitu, bukan ke masjid. Ini jelas pelanggaran terhadap Undang-Undang dan pelanggaran peraturan,” kata Harry.

Dari beberapa kementerian yang diperiksa, Harry bilang, pihaknya mengakui bahwa sektor penerimaan pajak dan subsektor minyak dan gas bumi (migas) mendapatkan perhatian khusus. Dari hasil pemeriksaan, jajarannya menemukan masalah senilai Rp 1,12 triliun.

Sementara di Kementerian ESDM, BPK pun menemukan adanya beberapa masalah dalam hal belanja infrastruktur yang mengakibatkan proyek senilai Rp 5,38 triliun tidak dapat dimanfaatkan dan mengakibatkan kerugian negara Rp 562,66 miliar.

Sedangkan di Kementerian Pertanian, BPK menilai tidak tercapainya target pertumbuhan produksi kedelai sebesar 20,05 persen per tahun serta target swasembada kedelai.

“Kalau di Kementerian Hukum dan HAM, BPK menemukan masalah dalam perubahan mekanisme pembayaran berupa pembayaran elektronik dengan Payment Gateway yang mengabaikan risiko hukum. Masalah lainnya, pemerintah pusat dan daerah dinilai belum siap mendukung penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah maupun Daerah,” tuturnya.

.
BPK Desak Jokowi Telusuri Potensi Kerugian Negara

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK. Lantaran dari tahun 2010-2014 hanya 55 persen yang ditindaklanjuti.

“Sisanya kita minta presiden melalui menteri keuangan dan menteri dalam negeri merespon,” ucap Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

“Kita minta pejabat yg bertanggung jawab di pemerintahan Jokowi untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK,” sambungnya.

Menurut Harry, hal ini dikarenakan pihaknya juga terus memonitor apakah rekomendasi ini ditindaklanjuti atau tidak. Jadi dari lima tahun yang ada, baru 55 persen yang ditindaklanjuti.

“Yang lainnya sepertinya menteri atau kepala daerah tak punya tanggung jawab,” sambungnya.

Jokowi, kata Harry menyambut sangat responsif dan langsung memerintahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar segera ditindaklanjuti.

“Kalau itu kerugian negara akan kita kirim ke aparat penegak hukum maka nanti penegak hukum kalau terkait korupsi nanti KPK, kalau pidana umum ke kepolisian dan kejaksaan. Kami tak punya lagi dari sisi penegakan hukum,” tukasnya.

Seperti yang diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2014 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini. Hal ini memenuhi Pasal 18 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara.

Selama semester II Tahun 2014 BPK menemukan diantaranya 3.293 masalah berdampak finansial senilai Rp14,74 triliun yang terdiri atas masalah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,42 triliun, potensi kerugian negara senilai Rp3,77 triliun dan kekurangan penerimaan senilai Rp9,55 triliun.

Sumber : http://economy.okezone.com/read




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia