TRANSLATE

Pemerintah Didesak Bentuk Badan Siber Nasional

Selasa, 17 Maret 2015

Pemerintah Didesak Bentuk Badan Siber Nasional

Jakarta – Pemerintah diminta untuk segera membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) mengingat serangan siber sudah dikategorikan sebagai peperangan politik di masa kini, dan menjadi ancaman sangat serius terhadap keamanan dan ketahanan negara.

Staf Ahli Panglima TNI bidang C4IST (Command, Control, Communications, Computers, Surveillance and Reconnaissance), Yono Reksoprodjo menyatakan selama ini sebagian pihak memang kurang memahami esensi ranah cyber.

“Karena ini tidak terlihat. Bukan komputernya, melainkan isi dan datanya, ini yang perlu diproteksi. Tidak cukup dengan memasang alat-alat bagus,” kata Yono dalam keterangannya, Senin (16/3).

Menurut dia, BCN akan bisa membangun pengawasan yang ketat terhadap wilayah siber. Sekaligus bisa berfungsi untuk menjamin kemanan dan kenyamanan.

Dia menilai penanggung jawab BCN yang paling pas adalah Kepala Negara, sementara isi lembaga adalah personil dari berbagai lembaga. Yakni seperti Kepolisian, BAIS TNI, dan kementerian terkait.

“Ini tidak akan terjadi pengambilalihan wewenang. Karena urusan siber ini harus punya banyak tangan, dengan koordinasi kepala negara,” ujarnya.

Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno sendiri sudah mengatakan, bahwa melalui cyber attack, lawan dapat menciptakan dampak kerusakan yang masif. Misalnya melumpuhkan infrastruktur industri keuangan dan pasar modal, fasilitas pelayanan umum, transportasi publik.

“Inilah yang disebut internet sebagai senjata efektif. Karena memiliki konsekuensi biaya dan korban jiwa yang lebih rendah, dibanding peperangan konvensional,” ungkap Menkopolhukam.

Menkopolhukam juga menyebutkan, berdasarkan prediksi, beberapa tahun ke depan akan terjadi hal yang lebih buruk di siber space. Yakni seperti pencurian dan penghancuran data, penyerangan terhadap system data cloud, target link terlemah dalam rantai data exchange, dan memanfaatkan kelemahan dari sistem pertahanan siber.

Menyadari dampak buruk adanya potensi ancaman ketahanan siber, Menkopolhukam mengaku sudah membentuk sebuah desk ketahanan nasional keamanan informasi siber nasional atau DK2ICN.

Penulis: Markus Junianto Sihaloho/YUD

Sumber : http://www.beritasatu.com/digital-life/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia