TRANSLATE

TNI AL minta pemerintah daerah rawat Tugu Dwikora

Minggu, 22 Februari 2015

TNI AL minta pemerintah daerah rawat Tugu Dwikora

Nunukan, Kalimantan Utara (ANTARA News) – TNI AL meminta pemerintah daerah bekerja sama merawat Tugu Dwikora, di Alun-alun Kota Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena telah menjadi bagian dari daerah itu.

Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letnan Kolonel Laut Imam Hidayat, di Nunukan, Sabtu, menyatakan, mereka telah mengajukan dana perawatan tugu perjuangan masa konfrontasi Indonesia dengan Malaysia ini kepada pemerintah Kabupaten Nunukan.

Namun sampai sekarang belum mendapatkan respon sehingga untuk sementara waktu ini masih menjadi tanggungan TNI AL terkait biaya perawatan dan listriknya, kata dia.

Ia sangat mengharapkan perhatian dari pemerintahan Kabupaten Nunukan terhadap Tugu Dwikora ini, sebagai bukti pernah terjadi perjuangan membela Indonesia pada masa lalu oleh prajurit TNI AL.

Editor: Ade Marboen

.
TNI AL Sesalkan Polisi Malaysia Tangkap Nelayan Nunukan

Nunukan – Komandan Pangkalan TNI-AL Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Letkol (L) Imam Hidayat menyesalkan polisi maritim Malaysia yang menangkap 11 nelayan Indonesia, Minggu (15/2). Padahal mereka sedang membudidayakan rumput laut atas perintah majikan di negeri jiran.

Imam Hidayat mengutarakan kekesalannya itu karena sampai sekarang 11 nelayan pembudi daya rumput laut yang oleh Malaysia dianggap melanggar wilayah perairan, belum dibebaskan.

Padahal, dikatakannya warga Kabupaten Nunukan tersebut membudi daya rumput laut di wilayah negara itu atas perintah majikannya yang warga negara Malaysia yang kemungkinan tidak ditindak.

Imam Hidayat menegaskan, sikap polisi maritim Malaysia yang baru menangkap warga Kabupaten Nunukan yang berbudi daya rumput laut itu menjadi pertanyaan sebab telah berlangsung beberapa tahun.

“Pertanyaannya kenapa baru sekarang ditangkap padahal sudah berlangsung sejak beberapa tahun,” ujar Imam di Nunukan, Sabtu (21/2).

Keberadaan warga yang membudidaya rumput laut di sekitar tapal batas perairan Indonesia dengan Malaysia di dekat Pulau Sebatik tersebut telah berlangsung sejak lima tahun lalu. Sebelumnya telah ada kesepakatan lisan dari pemerintah Kerajaan Malaysia.

Imam Hidayat mengemukakan, mendapatkan informasi bahwa nelayan (warga) Kabupaten Nunukan diberikan izin membudidayakan rumput laut di perairan Malaysia oleh polisi maritim Malaysia dengan ketentuan menyetor “budget”.

Menurut dia, warga Malaysia yang mempekerjakan itu masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan nelayan yang ditangkap itu dengan perjanjian bagi hasil setelah panen.

“Pengakuan nelayan kita yang ditangkap ini telah mendapatkan izin dari polisi maritim Malaysia dengan perjanjian menyetorkan uang,” kata Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan.

Sumber : Antara

.
Nelayan Nunukan dikabarkan harus setor ke polisi Malaysia agar tidak ditangkap

Nunukan (ANTARA News) – Komandan Pangkalan TNI-AL Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Letkol (L) Imam Hidayat menyesalkan polisi maritim Malaysia menangkap 11 nelayan Indonesia yang atas perintah majikan di negeri jiran sedang membudidayakan rumput laut, Minggu (15/2).

Imam Hidayat di Nunukan, Sabtu mengutarakan kekesalannya itu karena sampai sekarang 11 nelayan pembudi daya rumput laut yang oleh Malaysia dianggap melanggar wilayah perairan, belum dibebaskan.

Padahal, kata dia, warga Kabupaten Nunukan tersebut membudi daya rumput laut di wilayah negara itu atas perintah majikannya yang warga negara Malaysia yang kemungkinan tidak ditindak.

Imam Hidayat menegaskan, sikap polisi maritim Malaysia yang baru menangkap warga Kabupaten Nunukan yang berbudi daya rumput laut itu menjadi pertanyaan sebab telah berlangsung beberapa tahun.

“Pertanyaannya kenapa baru sekarang ditangkap padahal sudah berlangsung sejak beberapa tahun,” ujar dia.

Keberadaan warga di daerah itu membudidaya rumput laut di sekitar tapal batas perairan Indonesia dengan Malaysia di dekat Pulau Sebatik tersebut telah berlangsung sejak lima tahun lalu dan telah ada kesepakatan lisan dari pemerintah Kerajaan Malaysia.

Imam Hidayat mengemukakan, mendapatkan informasi bahwa nelayan (warga) Kabupaten Nunukan diberikan izin membudidayakan rumput laut di perairan Malaysia oleh polisi maritim Malaysia dengan ketentuan menyetor “budget”.

Menurut dia, warga Malaysia yang mempekerjakan itu masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan nelayan yang ditangkap itu dengan perjanjian bagi hasil setelah panen.

“Pengakuan nelayan kita yang ditangkap ini telah mendapatkan izin dari polisi maritim Malaysia dengan perjanjian menyetorkan uang,” kata Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan.

Editor: Aditia Maruli




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia