TNI AD Bertekad Berantas Praktik Percaloan Seleksi Tentara
Kamis, 15 Januari 2015Liputan6.com, Jakarta – Meski pengawasan makin ketat, masih ada saja pihak yang mengaku bisa meluluskan seseorang menjadi anggota TNI dengan bayaran tertentu. Praktik percaloan inilah yang wajib diberantas, sebab, bisa memicu masalah.
“Itu jadi fokus pimpinan TNI AD untuk diberantas. Ini menjadi sumber pelanggaran di TNI AD karena harus mengembalikan utang-utang pada calo. Yakinkan bahwa penerimaan prajurit tidak dipungut biaya,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Wuryanto disela perayaan HUT Penerangan ke-42 TNI AD, di Gedung Kartika, Senen, Jakarta (13/1/2015).
Berdasar pengamatan belakangan ini, kata Wuryanto, 70% prajurit yang baru masuk TNI membayar pada calo. Hal ini tentu sangat mengejutkan baginya karena sebenarnya uang yang dibayarkan tidak menjamin kelulusan seseorang.
“Ini kesalahan yang luar biasa dan pembayaran ini tidak ada hubungannya dengan lulus tidaknya prajurit,” ujar dia.
Praktik gelap ini memang terbilang menggiurkan. Dalam setahun, sedikitnya ada 5 kali proses penerimaan prajurit dari semua tingkatan mulai bintara, tamtama, perwira karir, hingga perwira. Angka untuk setiap tingkatan pun berbeda.
“Calo ini hanya menjaring. Kalau lulus bayar, kalau nggak lulus dikembalikan separuh mungkin. 5 kali penerimaan, 1 calon saja tamtama Rp 25 juta, bintara Rp 50 juta, perwira bisa ratusan juta padahal calo ini menjaring sampai banyak. Tidak kerja sebenarnya, hanya monitor dia (calon) lulus.” ungkap dia.
Karena itu, Wuryanto mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ingin ikut seleksi menjadi prajurit TNI untuk tidak menggunakan jasa calo. Sebab, yang menentukan lulus atau tidaknya bukan uang yang dibayarkan. Tapi, kondisi kesiapan orang itu sendiri.
“5 kali penerimaan mereka hanya menjaring siapa yang mau daftar. Tidak ada kemampuan orang yang jadi calo mampu meluluskan. Kepanitiaan seleksi sangat ketat tidak mungkin ada intervensi. Mereka lulus karena memang mereka siap dan lolos dari semua tes,” tandas dia.
.
TNI AD Akui Ada Pungutan Ilegal pada Penerimaan Prajurit Baru
Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) mengakui adanya tarif atau pungutan biaya pada penerimaan prajurit baru. Namun pungutan itu bukan resmi dari AD, tetapi dilakukan oleh oknum yang ingin mendapat keuntungan dari proses penerimaan tersebut.
“Sampai saat ini banyak yang beranggapan bahwa masuk TNI pakai bayar. Setelah diselidiki memang benar. Lebih dari 70 persen yang ikut tes menyatakan mereka membayar,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) AD Kolonel Wuryanto di Jakarta, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan pembayaran itu tidak ada hubungannya dengan tingkat kelulusan calon prajurit. Pasalnya, kelulusan ditentukan melalui serangkaian tes yang ketat. “Kepanitiaan seleksi sangat ketat, tidak mungkin intervensi. Selama ini, calo-calo itu hanya memanfaatkan calon,” ujarnya.
Dia menuturkan bayaran yang diminta tidak sedikit. Untuk calon tamta atau pangkat paling rendah mencapai Rp 20-25 juta. Semakin tinggi jabatan, bayaran semakin besar. “Dalam setahun, ada lima kali tes. Tinggal dikali aja berapa yang mereka dapat dalam setahun,” urainya.
Dia menegaskan pimpinan AD saat ini sudah mengintruksikan agar perbuatan-perbuatan tersebut diberantas. Yang terbukti terlibat akan dihukum seberat-beratnya.
“Ini penyebab perilaku prajurit yang menyimpang. Mereka harus mengembalikan sejumlah uang kepada orang tua atau keluarga karena membayar pada saat masuk. Ini yang menjadi fokus pembenahan pimpinan saat ini,” tegasnya.
Sumber:Suara Pembaruan