Kemenkumham Akan Rekrut Penjaga Lapas dari Pensiunan TNI
Jumat, 2 Januari 2015JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, kementeriannya berencana merekrut sejumlah pensiunan TNI untuk menambah personil penjaga lembaga pemasyarakatan di seluruh wilayah di Indonesia. Ia mengatakan, saat ini lapas masih sangat kekurangan tenaga penjaga.
“Kita mau mengalihkan teman-teman TNI yang bintara, yang pensiun 53 tahun kita alihkan jadi petugas lapas,” ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Yasonna mengatakan, rencana tersebut telah ia ajukan dalam rapat kabinet dan sedang menyusun draf kesepahaman dengan sejumlah mitra terkait. Yasonna mengaku belum puas dengan kondisi lapas di Indonesia. Ia mengaku prihatin dengan keadaan sejumlah lapas yang kelebihan muatan, namun penjagaannya begitu minim.
“Yang mengawasi sembilan orang, harus mengawasi 1.300 orang di dalam. Termasuk yang melarikan diri kemarin karena personil kita kurang,” kata Yasonna.
Menurut Yasonna, setiap hari penjaga lapas kerap diliputi rasa waswas karena muncul kekhawatiran akan terjadi bentrok di lapas atau yang melarikan diri. Ia menilai, penjaga lapas khawatir tidak dapat mengawasi lapas secara maksimal karena kurangnya penjagaan.
“Petugas lapas kita, terutama yang masuk malam selalu berdoa dia, jangan ada yang melarikan diri. Jumlah manusianya (narapidana) banyak, peralatan sederhana,” ujar Yasonna.
.
Tangani Masalah Lapas, Kemenkumham Siapkan Mou Dengan TNI
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan sudah menyiapkan draft kesepakatan bersama dengan TNI untuk mengatasi buruknya kondisi dan penjagaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
“Penanganan tenaga lapas kita dengan cara merekrut, sudah ada draft MoU dan sudah disampaikan di rapat kabinet. Kita mau mengalihkan temen-temen TNI yang bintara untuk dialihkan menjadi petugas lapas,” ujar Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/12).
Lebih lanjut, dia mengatakan, anggota TNI yang berumur sekitar 53 tahun akan diberikan training terlebih dahulu sebelum dialihkan menjadi petugas lapas. Dia pun turut menyoroti over-kapasitasnya tahanan lapas yang menjadi masalah utama saat ini.
Dia memberi contoh kondisi di Riau yang sebenarnya hanya bisa menampung 300 tahanan, namun saat ini tercatat sudah memiliki 1300 tahanan di dalamnya.
“Bisa kita bayangkan kondisinya yang sangat mengerikan sekali. Setiap petugas LP kita yang masuk malam selalu berdoa agar jangan ada yang melarikan diri. Jumlah manusianya banyak, tapi peralatannya sederhana,” katanya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) memberikan penilaian terhadap hasil kerja kepolisian selama tahun 2014. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menilai kerja kepolisian tahun 2014 mengalami penurunan karena meningkatnya jumlah tahanan yang kabur tahun ini.
Selain banyaknya tahanan yang melarikan diri dari sel, Pane mengungkapkan ada delapan tahanan yang bunuh diri ataupun tewas di dalam sel. Mereka adalah tahanan Polres Tangerang, Polda Metro Jaya, Polsek Singaparna, Polsek Duren Sawit, Polsek Galang, Polda Sulselbar, Polres Solok dan Polsek Sukodono.
.
Purnawirawan TNI akan Dijadikan Petugas Lapas?
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, masalah yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) belum juga usai dan menjadi perhatian tersendiri. Mulai dari kapasitas Lapas, sarana dan prasarana, hingga jumlah sipir yang bertugas di Lapas.
Menurut Yasonna, jumlah sipir yang berjaga di Lapas tidak sesuai dengan banyaknya tahanan yang dijaga. Menurutnya, ada sebuah Lapas yang berisi 1.300 warga binaan dan dijaga hanya sembilan orang sipir.
“Harus ada penanganan tenaga lapas kita dengan cara merekrut. Kita udah ada draft MoU dan sudah sampaikan di rapat Kabinet kita mau mengalihkan teman-teman TNI yang bintara, yang pensiun 53 tahun kita alihkan jadi petugas lapas. Tentu dengan training sebelumnya,” kata Yasonna di kantornya, Rabu (31/12/2014).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, over kapasitas di Lapas menjadi masalah yang cukup serius. Ia mencontohkan, di sebuah Lapas di Riau yang seharusnya diisi 300 orang namun dipaksakan dihuni sampai 1.300 orang.
“Jadi bisa kita bayangkan kondisinya yang sangat mengerikan sekali. Ini yang menjadi tugas kami,” tuturnya.
Masih kata Yasonna, dengan permasalahan over kapasitas, menurutnya semua petugas Lapas terutama yang jaga malam selalu berdoa agar tidak ada warga binaan yang melarikan diri karena keterbatasan jumlah petugas.
Menurutnya, para petugas Lapas dalam mengantisipasi potensi kerusuhan dengan melakukan pendekatan-pendekatan psikologis.
“Bisa dibayangkan nggak? Kapasitas 10 orang bisa diisi 30 orang. Panas, sumpek, kalau ada (narapidana) temperamen ini berbahaya. Jadi kejadian di dalam sel itu udara panas sekali, manusia padat. Emosi meledak, yaudah ribut,” tandasnya.